- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pandangan Islam tentang Aborsi dalam Kasus Kehamilan Akibat Perkosaan

Google Search Widget

Dalam konteks masyarakat, kehamilan akibat tindak perkosaan seringkali menjadi isu sensitif yang memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk mengenai pandangan Islam terkait praktik aborsi dalam kasus tersebut.

Dalam agama Islam, kehamilan yang terjadi akibat perkosaan bukanlah suatu aib bagi perempuan yang menjadi korban. Meskipun demikian, beberapa ulama memperbolehkan tindakan aborsi dalam kondisi tertentu.

Pada tahun 2014, forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes NU membahas masalah aborsi terutama dalam konteks kedaruratan medis dan akibat perkosaan. Keputusan forum tersebut menyatakan bahwa secara prinsip, aborsi diharamkan kecuali dalam keadaan darurat yang mengancam keselamatan ibu dan/atau janin, dengan pertimbangan medis dari dokter ahli.

Namun, penting untuk dicatat bahwa aborsi akibat perkosaan tetap dianggap haram menurut hukum Islam. Meskipun demikian, ada pandangan ulama yang memperbolehkan aborsi sebelum janin berumur 40 hari terhitung sejak pembuahan, berdasarkan pengetahuan kedokteran mengenai masa subur wanita.

Dalam tataran praktis, dokter-dokter diharapkan untuk tetap berpegang pada sumpah jabatan dan kode etik profesi dokter. Praktik aborsi hanya diperbolehkan dalam kasus yang memenuhi syarat kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pandangan Islam terkait aborsi dalam kasus kehamilan akibat perkosaan menekankan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan keberpihakan pada keselamatan ibu dan janin. Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perspektif agama Islam dalam menghadapi isu sensitif seperti aborsi. Semua masukan dan tanggapan pembaca selalu kami terima dengan tangan terbuka.

 

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?