- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menjelajahi Cara Qadha Shalat Menurut Mazhab Syafi’i

Google Search Widget

Salah satu masalah yang sering muncul dalam praktik keagamaan adalah bagaimana menunaikan qadha shalat bagi orang yang telah meninggal dunia namun masih memiliki utang shalat fardhu. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai tata cara qadha shalat yang seharusnya dilakukan.

Dalam mazhab Syafi’i, terdapat dua pandangan yang berbeda terkait dengan cara membaca bacaan al-Fatihah dan surat lainnya dalam shalat qadha. Pendapat pertama, yang dinilai lebih kuat atau al-ashah, menyatakan bahwa standar dalam membaca keras atau lirih dalam shalat qadha bergantung pada waktu qadha tersebut. Jika shalat qadha dilakukan pada malam hari, maka bacaan al-Fatihah dan surat-surat lainnya tetap dibaca secara keras, meskipun shalat aslinya dilakukan secara lirih. Sebaliknya, jika shalat qadha dilakukan pada siang hari, maka bacaan-bacaan tersebut dilakukan secara lirih, meskipun shalat aslinya termasuk dalam kategori shalat Maghrib, Isya, dan Subuh.

Sementara itu, pendapat kedua atau muqabilul ashah menyatakan bahwa standar dalam membaca bacaan-bacaan tersebut bergantung pada waktu asal shalat tersebut. Jika shalat aslinya adalah Zuhur dan Ashar, maka bacaan-bacaan tersebut tetap dibaca lirih meskipun shalat qadha dilakukan pada malam hari. Sedangkan jika shalat aslinya adalah Maghrib, Isya, dan Subuh, maka bacaan-bacaan tersebut tetap dibaca keras meskipun shalat qadha dilakukan pada siang hari.

Dalam menjelaskan hal ini secara lengkap, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa penentuan apakah bacaan dalam shalat qadha dibaca keras atau lirih tergantung pada waktu qadha atau waktu asal shalat tersebut. Pendapat yang lebih kuat di kalangan ulama Syafi’i adalah mengambil standar waktu qadha sebagai acuan.

Dengan demikian, dalam praktik qadha shalat, disarankan untuk mengikuti pendapat yang menekankan pada waktu qadha sebagai patokan dalam membaca bacaan-bacaan dalam shalat qadha. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, pendekatan ini dianggap lebih kuat dalam mazhab Syafi’i.

Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai tata cara qadha shalat menurut mazhab Syafi’i. Tetaplah terbuka untuk menerima saran dan kritik yang membangun dalam menjalankan ibadah kita.

 

Wallâhul muwaffiq ilâ aqwamith thâriq.
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?