Dalam suasana politik yang semakin memanas, berbagai metode seringkali digunakan untuk mencapai tujuan politik tertentu. Namun, penting untuk diingat bahwa tindakan intimidasi, ancaman, dan kekerasan untuk mencapai kepentingan politik tidaklah dibenarkan, baik menurut ajaran agama maupun hukum yang berlaku.
Dalam Islam, Rasulullah SAW secara tegas melarang umatnya untuk melakukan tindakan intimidasi, teror, atau ancaman terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan larangan dalam Undang-Undang Pemilu di Indonesia. Tindakan seperti ini dianggap tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menghormati martabat dan kehormatan setiap individu.
Beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya menegaskan larangan atas praktik intimidasi. Hadits tersebut menyatakan bahwa menakut-nakuti orang lain dengan senjata atau cara-cara lain yang menciptakan ketakutan adalah perbuatan yang tercela. Malaikat pun akan melaknat pelaku intimidasi hingga ia meninggalkan praktik tersebut.
Intimidasi dalam politik seringkali dilakukan melalui simbol-simbol, ucapan-ucapan kasar, dan tindakan fisik yang mengancam. Namun, Imam An-Nawawi menegaskan bahwa Islam melarang keras tindakan intimidasi terhadap sesama warga negara tanpa memandang latar belakangnya.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras terhadap tindakan intimidasi. Beliau menyatakan bahwa menakut-nakuti orang lain tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk kezaliman yang akan berdampak pada hari kiamat nanti.
Sebagai umat Islam, kita harus menjauhi segala bentuk intimidasi, hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian dalam upaya mencapai tujuan politik. Tujuan politik seharusnya dicapai dengan cara-cara yang konstitusional, santun, dan tidak melanggar norma hukum serta ajaran agama.
Menggunakan cara-cara kreatif dan menghibur dalam berpolitik bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada menggunakan intimidasi. Dengan demikian, pemilu dan kontestasi politik tidak akan merusak persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat yang memiliki beragam aspirasi politik.
Intimidasi dalam politik harus dihentikan. Mari bersama-sama membangun suasana politik yang lebih sehat, penuh dengan dialog konstruktif, dan penuh dengan nilai-nilai keadilan serta kesantunan. Semoga kita selalu dijauhkan dari segala bentuk perbuatan yang merugikan sesama dan bertentangan dengan ajaran agama serta hukum yang berlaku.