Pada prinsipnya, menjaga kesucian pakaian dari najis, termasuk darah haid, merupakan tuntutan dalam beribadah, terutama dalam konteks kesiapan untuk melaksanakan shalat. Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Asma binti Abu Bakar RA menekankan pentingnya membersihkan pakaian yang terkena darah haid sebelum digunakan untuk shalat.
Hadits tersebut menerangkan bahwa pakaian yang terkena darah haid harus dicuci secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan noda darah haid hingga tidak meninggalkan rasa, warna, atau bau. Selain itu, hadits Abu Hurairah RA yang disebutkan dalam Kitab Bulughul Maram juga menunjukkan bahwa sisa warna najis yang tersisa pada pakaian setelah dicuci dapat dimaafkan.
Dalam konteks ini, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam juga mengungkapkan bahwa sisa noda darah haid yang tetap ada pada pakaian setelah dicuci dianggap toleran dalam syariat. Meskipun sulit untuk menghilangkan sepenuhnya bekas warna najis tersebut, hal ini tidak menghalangi penggunaan pakaian tersebut untuk shalat dan keperluan ibadah lainnya yang membutuhkan kesucian.
Dari penafsiran tersebut, dapat disimpulkan bahwa pakaian yang masih memiliki noda darah haid setelah dicuci dapat tetap digunakan untuk shalat serta kegiatan ibadah lainnya yang memerlukan kebersihan. Hal ini menggambarkan toleransi dan kemudahan dalam hukum Islam dalam menjaga kesucian badan, pakaian, dan lingkungan ibadah.
Kesimpulannya, menjaga kesucian pakaian dari najis, termasuk darah haid, merupakan bagian integral dalam menjalankan ibadah. Dengan pemahaman yang baik terkait tuntutan syariat dalam hal ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan bermanfaat bagi pembaca. Kami senantiasa terbuka untuk menerima masukan dan kritik demi perbaikan konten yang lebih berkualitas. Terima kasih atas perhatiannya. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah kita dalam menjalankan ibadah-Nya. Wassalamu’alaikum wr. wb.