Pada suatu kesempatan shalat Id di masjid, terjadi kejadian di mana imam shalat Id lupa membaca takbir sunah. Kelalaian ini menimbulkan kegelisahan di tengah jamaah. Bagaimanakah sebenarnya kedudukan takbir sunah dalam shalat Id berjamaah?
Dalam shalat Id, pada rakaat pertama disunnahkan untuk membaca tujuh takbir. Sedangkan pada rakaat kedua, disarankan untuk membaca lima takbir seperti yang tertera dalam Kifayatul Akhyar. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW biasa membaca tujuh takbir sebelum membaca surat pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha, serta lima takbir sebelum membaca surat pada rakaat kedua.
Tempat yang tepat untuk membaca takbir sunah adalah setelah doa iftitah dan sebelum ta‘awudz. Jika imam sudah mulai membaca Surat Al-Fatihah, maka bacaan takbir sunah sebaiknya dilewati.
Dalam situasi di mana imam lupa membaca takbir sunah dan sudah memulai bacaan surat Al-Fatihah, maka takbir tersebut tidak perlu dibacakan lagi.
Prinsipnya, makmum sebaiknya mengikuti apa yang dilakukan imam dalam shalat Id. Jika imam tidak membaca takbir, maka makmum pun tidak perlu melakukannya. Jika imam hanya membaca sebagian takbir, makmum cukup mengikuti jumlah takbir yang dibacakan oleh imam.
Kesimpulannya, kehadiran takbir sunah dalam shalat Id berjamaah tidak mempengaruhi sahnya shalat tersebut. Oleh karena itu, tidak perlu terlalu resah atau menciptakan kegaduhan jika imam lupa membaca takbir sunah.
Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari pembaca. Tetap semangat dalam meningkatkan kualitas ibadah kita. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.