Hari Jumat merupakan hari yang amat mulia bagi umat Islam karena di dalamnya terdapat ibadah shalat Jumat yang menggantikan shalat Zhuhur. Shalat Jumat memiliki keutamaan dan kemuliaan yang dijelaskan dalam banyak hadits serta dibahas dalam Al-Quran.
Bagi sebagian umat Islam yang bekerja di instansi swasta atau lembaga negara, biasanya disediakan waktu istirahat siang agar dapat melaksanakan shalat Zhuhur dan makan siang. Bahkan, pada hari Jumat, banyak kantor memberikan waktu istirahat lebih pagi supaya para pekerja dapat mengikuti rangkaian ibadah Jumat mulai dari khutbah.
Namun, bagaimana jika seseorang memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan karena alasan darurat seperti yang ditanyakan dalam pertanyaan di atas? Dalam kondisi darurat semacam ini, seseorang tidak memiliki pilihan selain untuk tetap fokus pada pekerjaannya. Meninggalkan pekerjaan tersebut bisa menimbulkan kerugian yang besar, terutama dalam hal produksi listrik yang harus dipantau secara kontinu.
Dalam konteks ini, terdapat pandangan dalam hukum Islam yang memperbolehkan seseorang untuk meninggalkan shalat Jumat dalam situasi darurat seperti yang dijelaskan dalam beberapa keterangan ulama. Hal ini dapat dianalogikan dengan orang-orang yang terisolasi atau berada dalam kondisi sulit sehingga dikecualikan dari kewajiban shalat Jumat.
Pekerjaan yang memerlukan penanganan darurat seperti ini dapat dijadikan alasan syar’i bagi seseorang untuk meninggalkan shalat Jumat tanpa dosa. Namun, penting untuk diingat bahwa setelah situasi darurat tersebut berlalu, seseorang tetap wajib menggantikan shalat Jumat dengan shalat Zhuhur empat rakaat.
Sebagai penutup, keringanan hukum dalam hal meninggalkan shalat Jumat hanya berlaku dalam kondisi darurat yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, sebaiknya setiap individu memahami konteks pekerjaannya dan mencari solusi yang terbaik agar dapat menjalankan kewajiban agamanya sebaik mungkin. Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik. Selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari pembaca. Tetap semangat dan tetaplah menjaga keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab dunia. Wassalamu’alaikum wr. wb.