Pada setiap pelaksanaan shalat Id, tidak jarang kita temui sebagian masyarakat yang tertinggal dalam melaksanakan takbir sunah bersama jamaah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah orang yang tertinggal tersebut harus melengkapi takbir sunah yang tertinggal atau cukup mengikuti takbir imam.
Shalat Id merupakan salah satu shalat sunah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk dihadiri. Bahkan, bagi perempuan yang berhalangan, disarankan untuk tetap hadir dalam upacara shalat Id beserta khutbahnya hingga selesai. Beberapa ulama bahkan menyatakan bahwa hukum shalat Id termasuk dalam kategori wajib.
Dalam pelaksanaan shalat Id, terdapat keistimewaan tertentu terkait takbir sunah. Pada rakaat pertama, disunahkan untuk melakukan takbir sebanyak tujuh kali setelah takbiratul ihram dan doa iftitah. Sedangkan pada rakaat kedua, disunahkan untuk melakukan takbir sebanyak lima kali. Meskipun takbir pada shalat Id bersifat sunah, namun meninggalkannya dapat membuat shalat menjadi makruh.
Jika ada makmum yang tertinggal beberapa takbir sunah pada shalat Id, cukup bagi mereka untuk mengikuti sebanyak yang diucapkan oleh imam. Mereka tidak perlu melengkapi kekurangan takbir hingga tujuh kali jika tertinggal pada rakaat pertama, atau lima kali jika tertinggal pada rakaat kedua.
Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa makmum yang tertinggal takbir sunah pada shalat Id tidak perlu melengkapi takbir tersebut jika imam telah membaca surat Al-Fatihah atau surat yang disunahkan. Mereka hanya perlu melanjutkan dengan takbiratul ihram dan mendengarkan bacaan imamnya.
Disarankan bagi kita semua untuk tetap menghadiri shalat Id meskipun tertinggal beberapa takbir atau satu rakaat. Keutamaan shalat Id sangatlah besar, sehingga sangat disarankan untuk hadir dalam upacara tersebut. Bagi yang tidak dapat berjamaah, disarankan untuk tetap melaksanakan shalat Id sendiri sebelum waktu Zuhur tanpa khutbah.
Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat dan dapat dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari pembaca.