Dalam beragama Islam, terdapat beragam pandangan yang telah berkembang sepanjang sejarah. Mulai dari Ahlussunnah, Khawarij, hingga Muktazilah, setiap paham memiliki sudut pandangnya sendiri terkait konsekuensi dosa yang dilakukan seseorang.
Salah satu perbedaan yang mendasar adalah dalam hal penilaian terhadap orang yang berbuat dosa. Beberapa kelompok, seperti Khawarij, menganggap bahwa orang berdosa telah keluar dari iman. Sementara Ahlussunnah wal Jamaah, yang umumnya dianut oleh masyarakat Muslim di Indonesia, tetap memandang orang berdosa sebagai seorang mukmin.
Dalam konteks Indonesia, umat Islam yang mengikuti paham Ahlussunnah wal Jamaah diajarkan untuk tidak menghakimi akidah orang lain. Hal ini tercermin dalam kode etik penganut paham tersebut yang menegaskan bahwa tidak seharusnya mengafirkan orang seiman atas dosa yang dilakukannya. Panduan ini menegaskan bahwa penilaian terhadap keimanan seseorang sepenuhnya merupakan hak Allah SWT.
Dalam konteks ini, disarankan bagi umat Islam yang mengikuti paham Ahlussunnah wal Jamaah untuk tidak terpengaruh oleh sikap beberapa dai atau muballigh yang cenderung menghakimi keimanan sesama mukmin. Sebab, menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah, penilaian atas keimanan seseorang sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.
Paham moderat Ahlussunnah wal Jamaah, yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia, menekankan pentingnya menghormati keberagaman pandangan dan tidak gegabah dalam menghakimi keimanan sesama mukmin.
Semoga pemahaman ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas terkait sikap yang seharusnya diambil dalam menyikapi perbedaan pandangan dalam beragama Islam. Kritik dan saran selalu kami terima dengan lapang dada.