- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Berkurban dan Aqiqah: Niat yang Berbeda Namun Sah

Google Search Widget

Masyarakat yang semakin mengapresiasi anjuran berkurban setiap tahun menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya ibadah sosial ini. Berkurban tidak hanya sekadar tradisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Aturan berkurban, seperti yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw, menyatakan bahwa seekor sapi mencukupi untuk dipersembahkan kepada tujuh orang. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sahabat Jabir ra.

Terkait dengan kasus di mana salah satu dari tujuh orang yang berpartisipasi dalam iuran berkurban bermaksud untuk aqiqah, ulama fiqih berpendapat bahwa hewan tersebut tetap sah sebagai kurban bagi yang berniat berkurban. Begitu pula bagi yang berniat aqiqah, niat tersebut juga terpenuhi dengan penyembelihan hewan tersebut.

Dengan mengacu pada Hasyiyah Bujairimi ala al-Minhaj karya Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairami, disimpulkan bahwa meskipun niat tujuh orang tersebut berbeda, keabsahan kurban tetap terjaga. Setiap individu mendapatkan sesuai dengan niatnya masing-masing.

Semoga penjelasan ini dapat memperkuat semangat kita untuk peduli terhadap sesama, sehingga kesenjangan sosial di masyarakat dapat semakin berkurang. Amin.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 25

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?