- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Hukum Shalat dengan Pakaian Basah Karena Hujan

Google Search Widget

Shalat merupakan ibadah yang penting dalam agama Islam. Dalam menjalankan shalat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai hukum shalat dengan pakaian yang basah karena hujan.

Menurut penjelasan yang diberikan, terdapat lima syarat sebelum memasuki shalat, antara lain:

  1. Sucinya anggota badan dari hadats dan najis.
  2. Menutup aurat dengan pakaian yang suci.
  3. Wuquf di tempat yang suci.
  4. Mengetahui waktu masuknya shalat.
  5. Menghadap kiblat.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa selama syarat-syarat tersebut terpenuhi, shalat dihukumi sah, baik seseorang menggunakan pakaian basah karena hujan atau tidak. Jika memungkinkan untuk mengganti pakaian dengan yang kering dan bersih, disarankan untuk melakukannya. Namun, jika tidak memungkinkan, shalat dengan pakaian basah tetap sah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita dalam memahami hukum shalat dengan pakaian basah akibat hujan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 21

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?