- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Sedekah Anak dan Istri: Perspektif Agama Islam

Google Search Widget

Sedekah memiliki peran penting dalam ajaran agama Islam, namun terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam melakukan sedekah. Dalam konteks sedekah tathawwu` atau sedekah sunnah, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti pihak yang memberikan sedekah, pihak yang menerima sedekah, harta yang disedekahkan, dan niat dalam memberikan sedekah.

Dalam kasus seorang anak yang memberikan sedekah dari tabungannya tanpa izin ibunya, hal ini menunjukkan bahwa anak tersebut belum memenuhi syarat sebagai ahl at-tabarru` atau orang yang berhak memberikan sedekah secara sukarela. Namun, tidak ada kesalahan yang dapat ditujukan kepada anak tersebut karena belum memahami sepenuhnya konsep sedekah. Seharusnya, orang tua mengajarkan nilai-nilai kedermawanan kepada anak sejak dini.

Sedangkan dalam kasus seorang istri yang memberikan sedekah dari uang belanja tanpa izin suami, harta tersebut sebenarnya adalah milik suami dan istri hanya sebagai pengelola. Para ulama sepakat bahwa seorang istri boleh memberikan sedekah dari harta suami dengan izin yang jelas dari suami. Namun, jika tanpa izin namun tidak dilarang oleh suami dan jumlah sedekahnya tidak signifikan, hal ini masih diperbolehkan menurut mayoritas ulama.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan sedekah, penting untuk memperhatikan persetujuan pihak terkait, baik itu orang tua bagi anak maupun suami bagi istri. Selain itu, sedekah juga sebaiknya tidak mengganggu kebutuhan primer keluarga. Jika suami melarang, maka sebaiknya tidak melanjutkan tindakan tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan sedekah dapat berjalan sesuai dengan ajaran agama Islam tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?