- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Langkah Awal Nabi Muhammad di Madinah dan Pembentukan Piagam Madinah

Google Search Widget

Setibanya di Madinah, langkah pertama Nabi Muhammad SAW adalah membangun masjid yang menjadi markas kegiatan dan tempat ibadah. Dari masjid ini, langkah-langkah strategis lainnya muncul, termasuk mempersatukan umat Islam yang merupakan penduduk Madinah, atau al-Anshar, dengan para pendatang dari Makkah, yakni al-Muhajirin.

Setiap Muhajir hidup dalam keterbatasan setelah terpaksa meninggalkan keluarga dan harta benda di Makkah. Oleh karena itu, Nabi SAW mempersaudarakan setiap Muhajir dengan seorang Anshar yang siap mendukung saudaranya yang datang dari Makkah.

Selanjutnya, Nabi Muhammad menjalin hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk Madinah dengan mengikat mereka dalam satu piagam yang dikenal sebagai “Piagam Madinah.” Dalam piagam tersebut, semua anggota kelompok diakui eksistensinya dan dilindungi hak-haknya. Mereka diberikan hak untuk melaksanakan agama dan kepercayaan tanpa diganggu oleh siapapun. Selain itu, semua sepakat untuk membela kota Madinah jika ada serangan dari luar, dengan Nabi Muhammad disepakati sebagai pemimpin mereka.

Kesepakatan ini melahirkan berbagai aktivitas yang menyejahterakan masyarakat. Nabi Muhammad juga melakukan sensus penduduk Muslim, membangun pasar, dan menggali sumur-sumur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terdapat sejumlah alasan ilmiah dan alamiah dalam penyusunan Piagam Madinah. Pertama, faktor universal yang mengokohkan kemuliaan kemanusiaan (karomah insaniyyah). Kedua, faktor lokal seperti kemajemukan, kecenderungan bertanah air, serta semangat toleransi keagamaan dan kemanusiaan.

Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal dan merupakan supremasi perjanjian negara pertama dalam sejarah Islam yang didirikan oleh Nabi Muhammad. Dengan demikian, Nabi Muhammad mendirikan Darul Mistaq, sebuah negara kesepakatan antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda.

Jika dihubungkan dengan pembentukan dasar negara di Indonesia, para ulama seperti KH Wahid Hasyim dan lainnya telah meneladani Nabi Muhammad dengan melahirkan Pancasila sebagai konsensus kebangsaan. Sistem pemerintahan yang mengikuti jejak kenabian ini berlandaskan pada kebersamaan dan keadilan bagi semua bangsa dalam perjanjian dan kesepakatan yang termaktub dalam 47 pasal Piagam Madinah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Mitsaq al-Madinah menjadi bukti otentik dalam sejarah peradaban Islam bahwa negara pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad adalah negara Madinah, sebuah negara kesepakatan atau perjanjian (Darul Mitsaq).

Selama periode Madinah, keadilan diterapkan secara utuh oleh Nabi Muhammad, termasuk terhadap Muslim yang melanggar. Dalam periode ini juga, turun ayat-ayat yang mengajak umat Islam untuk bekerja sama dengan siapa pun selama kerja tersebut dalam kebaikan. Firman Allah berbunyi: “Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS. Al-Maidah ayat 2). Tuntunan ini turun dalam konteks sikap buruk kaum musyrik yang menghalangi Nabi dan kaum Muslim berkunjung ke Masjid al-Haram untuk beribadah.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 7

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?