Khitan bagi laki-laki merupakan kewajiban yang telah ditegaskan dalam kitab al-Mughnî oleh Ibnu Qudamah, yang menyatakan: “Khitan itu wajib bagi laki-lak.” Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi juga bagi umat-umat sebelumnya, seperti Yahudi dan Nashrani. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika beberapa kalangan dari mereka masih menjalankan tradisi ini meskipun tidak selalu berhubungan dengan ajaran agama, melainkan untuk kebersihan dan kesehatan jasmani.
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah orang pertama yang menerima perintah untuk melakukan khitan pada usia delapan puluh tahun. Hal ini diceritakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, yang menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim khitan di tempat bernama Al-Qadum.
Berbeda dengan Nabi Ibrahim, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan oleh kekuasaan Allah. Dalam kitab Maulid al-Barzanji karya Syekh Ja’far al-Husain, diceritakan bahwa beliau mungkin dikhitan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu khitan Nabi, banyak di antara mereka yang berpendapat bahwa beliau sudah dikhitan sejak lahir. Salah satu dalilnya adalah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa menjadi bagian dari kemuliaan Allah baginya adalah dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan.
Selain Nabi Muhammad, terdapat empat belas nabi lainnya yang juga dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan. Syekh Sulaiman Al-Bujairami menyebutkan lima belas nabi tersebut, yakni:
- Nabi Adam ‘alaihissalam
- Nabi Syist ‘alaihissalam
- Nabi Nuh ‘alaihissalam
- Nabi Hud ‘alaihissalam
- Nabi Shalih ‘alaihissalam
- Nabi Luth ‘alaihissalam
- Nabi Syuaib ‘alaihissalam
- Nabi Yusuf ‘alaihissalam
- Nabi Musa ‘alaihissalam
- Nabi Sulaiman ‘alaihissalam
- Nabi Zakaria ‘alaihissalam
- Nabi Yahya ‘alaihissalam
- Nabi Isa ‘alaihissalam
- Nabi Handhalah bin Shafwan ‘alaihissalam
- Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa nabi-nabi yang dilahirkan sudah dikhitan tidak hanya terbatas pada Nabi Muhammad, tetapi juga mencakup nabi-nabi lain yang diutus untuk menyampaikan ajaran kepada berbagai umat, seperti Nabi Musa dan Nabi Isa yang masing-masing diutus untuk kaum Yahudi dan Nashrani.