Kalender Hijriyah dikenal sebagai sistem penanggalan yang diadopsi dalam Islam, terdiri atas 12 bulan dengan total hari sekitar 354-355 dalam setahun. Kalender ini berpedoman pada peredaran bulan, yang membuatnya lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan dengan kalender Masehi yang mengikuti peredaran matahari. Penetapan kalender Hijriyah dilakukan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab, yang memilih hijrah Nabi Muhammad ke Madinah sebagai awal mula sistem penanggalan ini. Umar bin Khattab menganggap hijrah sebagai peristiwa monumental dalam sejarah Islam, karena pada saat itu dakwah Islam semakin kuat dengan bantuan Allah.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa bulan pertama kalender Hijriyah adalah Muharram, bukan Rabi’ul Awwal. Meskipun Nabi Muhammad berhijrah dari Makkah pada bulan Shafar dan tiba di Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal, beberapa ahli berpendapat bahwa awal hijrah sebenarnya terjadi pada bulan Muharram. Ini didasari oleh Baiat Aqabah kedua yang berlangsung pada bulan Dzul Hijjah, di mana kesepakatan untuk hijrah telah dicapai, dan beberapa sahabat bahkan telah berangkat lebih dulu ke Madinah.
Sistem penanggalan Islam ditetapkan pada tahun ke-16 Hijriyah, 16 tahun setelah peristiwa hijrah. Sebelumnya, umat Islam sering menggunakan Tahun Gajah atau peristiwa-peristiwa penting lainnya sebagai acuan penanggalan. Umar bin Khattab membandingkan kalender Hijriyah dengan sistem penanggalan lainnya, seperti Persia dan Romawi, dan menyimpulkan bahwa kalender Hijriyah lebih bermakna karena mencerminkan peristiwa besar dalam sejarah dunia, yaitu hijrahnya Nabi Muhammad.
Umar bin Khattab memiliki tujuan tersendiri dalam menciptakan kalender baru ini, yaitu untuk mempersatukan Arab di bawah naungan Islam. Hal ini semakin diperkuat ketika pasukan Muslim berhasil menaklukkan wilayah di luar semenanjung Arab dan mendirikan Masjidil Aqsa.
Suatu ketika, Umar bin Khattab menerima surat-surat tanpa tanggal, yang menyulitkannya untuk memberikan balasan yang tepat. Untuk mengatasi masalah ini, ia mengumpulkan sahabat-sahabat senior untuk berdiskusi tentang penyusunan sistem penanggalan Islam. Dalam musyawarah tersebut muncul beberapa usulan mengenai titik awal kalender Islam, termasuk tahun kelahiran, pengangkatan, wafatnya Nabi, dan akhirnya disepakati bahwa permulaan kalender Islam adalah tahun hijrahnya Nabi Muhammad. Waallahu ‘Alam.