- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Khalifah Umar bin Khattab dan Majelis Syura

Google Search Widget

Siapa sangka bahwa pagi itu akan menjadi pagi terakhir bagi Khalifah Umar bin Khattab. Seorang pemberontak bernama Abu Lu’lu’ah berhasil menerobos barisan jamaah dan melancarkan enam tikaman pada tubuh Umar. Akibatnya, Umar terjatuh dan bersimbah darah.

Luka yang diderita akibat khanjar (golok bermata dua) tersebut sangat parah dan mengakibatkan Umar mendekati ajal. Sebelum menghembuskan napas terakhir, Umar sempat memikirkan siapa yang layak menggantikannya sebagai khalifah. Dalam situasi tersebut, Umar membentuk Majelis Syura, sebuah lembaga yang bertugas untuk memusyawarahkan dan menentukan khalifah berikutnya.

Muhammad Suhail Thaqusy dalam Tarikhul Khulafa mencatat enam anggota Majelis Syura yang ditunjuk oleh Umar, yaitu Utsman bin Affan dari Bani Umayah, Ali bin Abi Thalib dari Bani Abdul Muthalib, Zubair bin Awwam dari Bani Abdul ‘Izzah, Abdurrahman bin ‘Auf dari Bani Zuhrah, Sa’d bin Abi Waqash dari Bani Zuhrah, dan Thalhah bin Ubaidillah dari Bani Tamim.

Dari penunjukan tersebut, jelas bahwa Umar memiliki beberapa prioritas dalam memilih anggota Majelis Syura. Pertama, keenam sahabat itu berasal dari suku Quraisy. Kedua, mereka merupakan sahabat-sahabat senior. Ketiga, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan restu dari Rasulullah setelah wafatnya beliau. Keempat, mereka termasuk dalam sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Kelima, mereka adalah tokoh-tokoh penting yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di Madinah. Umar juga pernah menyatakan, “Mereka semua adalah para pemuka dan pimpinan masyarakat,” serta mengatakan kepada mereka, “Hanya kalian yang mampu memegang urusan ini.”

Dari spesifikasi yang diungkapkan Suhail Thaqusy, penulis akan membahas dua di antaranya: status anggota Majelis Syura sebagai suku Quraisy dan derajat kemuliaan mereka.

Keutamaan Suku Quraisy

Dalam sejarah suksesi khalifah setelah wafatnya Rasulullah saw, suku Quraisy selalu mendapatkan superioritas politis. Rasulullah sendiri mengakui keunggulan suku Quraisy dibandingkan suku-suku lain dalam beberapa sabdanya. Salah satu hadits menyebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم :اَلنَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هٰذَا الشَّأْنِ. مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ. وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Orang Muslim dari mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula orang kafir mereka mengikuti orang kafir dari kaum Quraisy.’”

Menurut kitab Fatawa Darul Ifta al-Mishriyah, alasan suku Quraisy mendapatkan superioritas adalah karena pada era jahiliah, suku ini merupakan pemimpin masyarakat Arab dan penduduk asli Tanah Haram (Makkah). Ketika mereka memeluk Islam dan Makkah ditaklukkan oleh Muslim, banyak orang yang mengikuti mereka dan berbondong-bondong masuk Islam.

Superioritas suku Quraisy bukan semata-mata karena identitas kesamaan dengan Rasulullah yang juga berasal dari Quraisy, melainkan berdasarkan kualitas dan kapabilitas suku tersebut. Legitimasi ini juga diakui oleh mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jamaah, termasuk Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-Iji, dan Ibnu Khaldun.

Namun, konteks masa kini tidak lagi relevan jika syarat seorang pemimpin harus berasal dari suku Quraisy. Hal ini disebabkan perubahan kondisi sosial, politik, dan aspek lainnya. Yang dapat diambil sebagai pelajaran adalah pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kapabilitasnya daripada kesukuannya.

Derajat Kemuliaan

Para sahabat memiliki kedudukan tinggi dalam Islam karena hidup pada masa Rasulullah saw. Tingkat kemuliaan mereka bervariasi berdasarkan berbagai faktor, seperti keterlibatan dalam peristiwa penting seperti Perang Badar dan Bai’atur Ridhwan.

Syekh Abdul Ghani ad-Daqqar dalam Aqidatul Imam Ahmad menyatakan bahwa sahabat yang paling utama adalah mereka yang terlibat dalam Bai’atur Ridhwan. Dari Bai’atur Ridhwan terdapat kelompok lebih utama lagi yang terlibat dalam Perang Badar. Di antara 40 as-sabiqunal awwalun (sahabat yang lebih dahulu masuk Islam), terdapat sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga dan ditunjuk oleh Umar sebagai anggota Majelis Syura. Di antara sepuluh sahabat tersebut terdapat empat orang yang paling utama, yaitu Khulafaur Rasyidin.

Dengan demikian, enam sahabat yang ditunjuk sebagai anggota Majelis Syura menduduki posisi kemuliaan kedua setelah Khulafaur Rasyidin. Bahkan di antara mereka ada Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib yang merupakan kandidat Khulafaur Rasyidin selanjutnya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?