- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

Google Search Widget

Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri, lebih dikenal dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek, dalam karyanya yang berjudul Tarikh Tasyri Al-Islami, mencatat perjalanan sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Setiap umat beragama memiliki tempat suci yang menjadi titik kumpul untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa bagi setiap umat telah ditetapkan syariat tertentu, termasuk penyembelihan kurban sebagai ungkapan syukur kepada-Nya.

Bangsa Arab juga memiliki tempat suci, yaitu Baitul Haram, yang dibangun oleh nenek moyang mereka, Ismail dan Ibrahim. Dalam Al-Qur’an, Allah mengisahkan bagaimana Ibrahim dan Ismail membangun dasar Baitullah dan memohon agar Allah menerima amal mereka. Baitullah di Makkah dijadikan rumah ibadah pertama bagi manusia dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.

Tradisi ibadah haji yang dilakukan oleh bangsa Arab berlanjut sejak zaman Nabi Ibrahim hingga diutusnya Nabi Muhammad. Namun, seiring waktu, mereka mengubah ajaran-ajaran tersebut dengan menyekutukan Allah melalui penyembahan berhala yang diletakkan di sekitar Ka’bah. Mereka merubah syi’ar-syi’ar haji dan menyembelih binatang dengan nama selain Allah.

Dengan pengutusan Nabi Muhammad, syariat Nabi Ibrahim diperbarui. Baitul Haram dijadikan tempat suci umat Islam, dan Allah memerintahkan untuk melaksanakan haji serta umrah. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa memasuki Baitullah adalah aman bagi siapa saja, dan kewajiban haji ditujukan kepada mereka yang mampu.

Allah juga mengatur adab dan waktu pelaksanaan ibadah haji. Haji diselenggarakan pada bulan-bulan tertentu, dan selama pelaksanaannya, umat Islam dilarang berkata jorok atau bertengkar. Pelaksanaan sa’i antara Safa dan Marwah merupakan bagian dari syi’ar Allah, dan tidak ada dosa bagi mereka yang melakukannya.

Ketika meninggalkan Arafah, umat Islam dianjurkan untuk berdzikir kepada Allah di Masy’aril Haram. Selain itu, waktu-waktu tertentu juga telah ditetapkan untuk berdzikir dan mempersembahkan hewan kurban sebagai bagian dari ibadah haji. Allah menjelaskan bahwa Ka’bah adalah pusat peribadatan bagi manusia dan mengatur ketentuan terkait pelaksanaan haji dalam keadaan terhalang.

Ibadah haji diwajibkan pada tahun 6 H (627 M), saat Rasulullah saw berusaha melaksanakan umrah namun terhalang. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah, Rasulullah mengutus sahabat Abu Bakar sebagai amirul hajj. Pada tahun 10 Hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji wada bersama umat Islam dan menjelaskan tata cara ibadah haji yang benar.

Melalui sejarah ini, kita dapat memahami pentingnya ibadah haji dalam Islam sebagai bentuk penghambaan dan pengabdian kepada Allah, serta bagaimana tradisi ini telah berkembang dari zaman Nabi Ibrahim hingga saat ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?