Bunuh diri adalah tindakan yang memiliki dampak besar terhadap keberislaman seseorang. Restu Nabi Muhammad SAW jauh dari orang-orang yang melakukan bunuh diri. Berbagai hadits menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW senantiasa mendoakan bahkan menghormati jenazah orang lain, seperti jenazah orang Yahudi, dan pernah hendak menshalatkan jenazah orang munafik sebelum Al-Qur’an turun untuk menjelaskan larangannya. Namun, dengan tegas Rasulullah menolak untuk menshalatkan pelaku bunuh diri.
Dalam sebuah riwayat Imam Muslim, terdapat kisah dari Jabir bin Samurah yang menyatakan, “Pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Namun, jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.” (HR Imam Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa dalam kondisi apapun, bahkan saat sakit keras, ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi jika tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain, seperti dalam kasus bom bunuh diri. Ancaman bagi pelaku bunuh diri sangat jelas: kekal abadi dalam siksa neraka, meskipun mereka mungkin berangkat dengan niat melakukan jihad.
Berbicara tentang jihad, yang sering kali disalahartikan sebagai legitimasi untuk melakukan bom bunuh diri oleh ekstremis, umat Islam dituntut untuk memaknai jihad secara lebih luas dan benar. Jika jihad dipahami sebagai tindakan kekerasan, mencelakai orang lain, dan merusak fasilitas publik, maka jelas bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan ajaran Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.
Ada sebuah kisah tentang seorang pejuang yang terkenal gagah berani dalam perang. Para sahabat menceritakan kehebatannya kepada Rasulullah SAW, mengagumi keberaniannya di garis depan pertempuran. Namun, jawaban Rasulullah mengejutkan mereka: orang tersebut adalah penghuni neraka. Para sahabat terheran-heran mendengar hal itu.
Sahl bin Said menyampaikan bahwa dalam berbagai peperangan, Rasulullah SAW bertemu dan bertempur dengan orang-orang musyrik. Salah satu sahabat yang menyaksikan aksi pejuang tersebut bertanya tentang pahalanya, namun Rasulullah menjawab bahwa orang itu adalah penghuni neraka. Mereka kebingungan dan bertanya siapa yang akan menjadi penghuni surga jika orang seperti itu saja dapat masuk neraka.
Salah satu sahabat yang mengikuti pejuang itu menjelaskan bahwa ia selalu bersamanya dan melihat bagaimana pejuang tersebut terluka hingga akhirnya mengakhiri hidupnya dengan pedangnya sendiri. Sahabat tersebut kemudian mengakui bahwa ia bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah SWT.
Nabi Muhammad pun menanyakan apa yang terjadi, dan setelah mendengar cerita tersebut, beliau bersabda, “Sesungguhnya orang tersebut sedang melakukan amalan-amalan penghuni surga sebagaimana yang nampak kepada orang lain, padahal dia termasuk penghuni neraka; dan sebaliknya, dia melakukan amalan-amalan penghuni neraka seperti yang nampak pada orang lain, padahal dia adalah penghuni surga.”
Kisah ini mengingatkan kita bahwa niat dan tindakan harus dipahami dengan baik dalam konteks ajaran Islam. Bunuh diri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, dan pemahaman jihad harus dijaga agar tetap sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.