Berabad-abad lamanya, sumur Zamzam tertimbun oleh suku Jurhum setelah mereka terusir dari Makkah. Suku Jurhum, yang berasal dari Yaman, berimigrasi ke Makkah setelah menemukan sumber mata air, Zamzam, dan menetap di sana atas izin Sayyidah Hajar.
Dalam kitab al-Sîrah al-Nabawiyyah, diceritakan tentang kedatangan suku Jurhum, hubungan mereka dengan Nabi Isma’il, kekuasaan mereka di Makkah, dan bagaimana mereka akhirnya diusir.
Kisah ini dimulai dari wafatnya Nabi Isma’il bin Ibrahim ‘alaihimâssalam. Imam Ibnu Ishaq menjelaskan bahwa setelah Isma’il wafat, putranya, Nabit bin Ismail, menjadi pengurus Bait al-Haram hingga Allah menghendaki. Selanjutnya, Mudladl bin ‘Amr al-Jurhumi mengambil alih posisi tersebut.
Mudladl bin ‘Amr adalah kakek Nabit bin Ismail dari jalur ibunya dan ayah dari Sayyidah, istri Nabi Isma’il. Menurut Imam Ibnu Katsir, setelah dewasa, Nabi Isma’il menikahi beberapa wanita Jurhum dan mendapatkan dua belas anak, termasuk Nabit dan Qaidar. Keturunan mereka kemudian menyebar menjadi bangsa Arab.
Anak-anak Isma’il dan keluarga mereka tinggal di Makkah yang pada waktu itu juga dihuni oleh suku Qathura’, saudara sepupu Jurhum. Mereka dipimpin oleh Mudladl bin ‘Amr dan as-Samaida’ untuk suku Qathura’. Ketika tiba di Makkah, mereka terpesona oleh sumber air dan pepohonan yang ada, sehingga memutuskan untuk menetap. Orang-orang Jurhum tinggal di Makkah Atas di Qu’aiqi’an, sedangkan Qathura’ tinggal di Makkah Bawah di Ajyad.
Seiring waktu, konflik antara suku Jurhum dan Qathura’ muncul akibat perebutan kekuasaan di Makkah. Dukungan dari keturunan Isma’il membuat Mudladl mendapatkan hak untuk mengurus Baitullah, yang tidak dimiliki as-Samaida’. Pertikaian ini berujung pada peperangan yang dimenangkan oleh suku Jurhum, dengan as-Samaida’ tewas dalam pertempuran tersebut. Setelahnya, kedamaian tercapai dan Mudladl mengambil alih urusan Makkah.
Namun, seiring berjalannya waktu, suku Jurhum mulai bertindak zalim di Makkah dan sering kali melanggar kehormatan tanah haram. Mereka menganiaya para pengunjung dan menyalahgunakan harta yang diterima untuk mengelola Ka’bah. Akibat tindakan mereka, Bani Bakr dan Bani Ghubsyan dari Khuza’ah menyatakan perang terhadap suku Jurhum dan berhasil mengusir mereka dari Makkah.
Sebelum meninggalkan Makkah, salah satu anggota suku Jurhum, Amr bin al-Harits bin Mudladl al-Jurhumi, menimbun sumur Zamzam. Ia membawa dua patung kijang Ka’bah dan batu tiang untuk ditimbun di sumur tersebut sebelum pergi ke Yaman.
Setelah ratusan tahun tertimbun, sumur Zamzam ditemukan kembali oleh Abdul Muttalib melalui mimpi. Ia menggali sumur tersebut sesuai petunjuk yang diterimanya. Dalam al-Sîrah al-Nabawiyyah dijelaskan bahwa Abdul Muttalib diperintahkan untuk menggali sumur yang terletak di antara dua berhala Quraisy, Isaf dan Nailah. Sumur ini adalah milik Nabi Isma’il yang diberikan Allah ketika ia masih kecil dan kehausan.
Saat itu, ibunya mencari air untuknya namun tidak menemukan, sehingga ia berdoa kepada Allah di bukit Shafa dan Marwah. Allah kemudian mengutus Jibril untuk menunjukkan cara agar air keluar dari bumi saat Isma’il memukul tumitnya ke tanah. Akhirnya air pun muncul dari sumur tersebut.
Wallahu a’lam bish-shawwab…