Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad memiliki kekhususan dalam hal pernikahan, di mana beliau diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat wanita sekaligus. Hal ini berbeda dengan umat Islam lainnya yang hanya diizinkan beristri hingga empat orang dengan syarat keadilan. Sayyidah Khadijah binti Khuwailid adalah istri pertama Nabi Muhammad, yang wafat tiga tahun sebelum hijrah. Setelah kepergiannya, Nabi Muhammad tidak menikahi wanita lain hingga Sayyidah Khadijah meninggal dunia.
Setelah wafatnya Sayyidah Khadijah, Nabi Muhammad menikahi Saudah binti Zam’ah pada tahun kesepuluh kenabian atau tiga tahun sebelum hijrah. Pernikahan ini sebenarnya diusulkan oleh Khaulah binti Hakim, sahabat Sayyidah Khadijah, yang merasa prihatin dengan kesendirian Nabi Muhammad. Saudah adalah seorang janda yang memiliki lima atau enam anak dari suaminya sebelumnya, Sakran bin Amr bin Abd Syam.
Kemudian, Nabi Muhammad menikahi Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar as-Shiddiq pada bulan Syawwal tahun kesepuluh kenabian di Makkah. Aisyah adalah satu-satunya istri Nabi yang menikah dalam keadaan lajang, sedangkan yang lainnya adalah janda. Mahar yang diberikan oleh Nabi Muhammad kepada Aisyah sebesar 12 uqiyyah atau 400 dirham. Aisyah hidup bersama Nabi selama 9 tahun 5 bulan dan wafat pada 58 H.
Pada tahun ketiga Hijriah, Nabi Muhammad menikahi Hafshah binti Umar bin Khattab, yang saat itu berusia 21 tahun dan berstatus janda. Pernikahan ini dilakukan untuk memperhatikan keluarga sahabat Nabi. Selanjutnya, Nabi juga mempersunting Sayyidah Zainab binti Khuzaimah, yang berusia 29 tahun saat dinikahi, dan wafat dua bulan setelah pernikahan.
Nabi kemudian menikah dengan Sayyidah Ummu Salamah binti Abu Umayyah, yang berusia 34 tahun dan juga janda. Pernikahan ini dilakukan untuk menghibur hati Ummu Salamah setelah suaminya gugur dalam perang. Sayyidah Ummu Salamah adalah istri Nabi yang terakhir wafat pada tahun 59 H.
Di tahun keempat Hijriah, Nabi Muhammad menikahi Sayyidah Zainab binti Jahsy, yang berusia 35 tahun. Pernikahan ini merupakan perintah Allah, karena suami Zainab sebelumnya adalah Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi. Selain itu, Nabi juga menikahi Sayyidah Juwairiyah binti al-Harits dan Sayyidah Ummu Habibah binti Abu Sufyan pada tahun yang sama.
Selanjutnya, Nabi menikahi Sayyidah Shafiyyah binti Huyay pada tahun ke-7 Hijriah. Shafiyyah adalah keturunan dari Nabi Harun bin Imran. Terakhir, Nabi menikahi Sayyidah Maimunah binti al-Harits, yang saat itu berusia 25 tahun. Salah satu alasan pernikahan ini adalah untuk memperkuat hubungan dengan suku-suku lain di Makkah.
Nabi Muhammad memiliki tujuh anak; tiga laki-laki dan empat perempuan. Semua anaknya berasal dari Sayyidah Khadijah kecuali Ibrahim, yang lahir dari Sayyidah Mariyah al-Qibthiyah. Anak-anak Nabi Muhammad antara lain al-Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah az-Zahra, Abdullah, dan Ibrahim.
Sayyidina al-Qasim adalah anak tertua yang hanya hidup beberapa hari. Zainab adalah putri tertua yang menikah dengan Abu al-Ash bin ar-Rabi dan memiliki dua anak. Ruqayyah menikahi Uthman bin Affan dan memiliki seorang anak bernama Abdullah yang meninggal muda. Ummu Kultsum juga dinikahi oleh Uthman setelah Ruqayyah wafat.
Fathimah az-Zahra, putri tercinta Nabi, menikah dengan Ali bin Abi Thalib dan memiliki beberapa orang anak. Abdullah lahir setelah Nabi diangkat menjadi nabi dan meninggal saat masih kecil. Ibrahim lahir dari Mariyah al-Qibthiyah di Madinah dan wafat ketika masih balita.
Demikian penjelasan mengenai istri-istri dan putra-putri Nabi Muhammad yang menggambarkan perjalanan hidup beliau sebagai seorang pemimpin dan teladan umat Islam.