Dalam tradisi Islam, bulan Muharram dikenal sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Kalender ini terdiri dari 12 bulan dan memiliki sekitar 354-355 hari dalam setahun, dengan penanggalan yang berlandaskan pada peredaran bulan, berbeda dengan kalender Masehi yang mengikuti peredaran matahari. Penetapan kalender Hijriyah dilakukan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab, yang menjadikan hijrah Nabi Muhammad ke Kota Madinah sebagai titik awal kalender ini. Hijrah dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Islam, di mana dakwah Islam semakin kuat dengan pertolongan Allah.
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa Muharram dipilih sebagai bulan pertama, bukan Rabi’ul Awwal, meskipun Nabi Muhammad berhijrah dari Makkah pada bulan Shafar dan tiba di Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal. Beberapa ahli berpendapat bahwa awal hijrah seharusnya dihitung pada bulan Muharram, berdasarkan Baiat Aqabah kedua yang terjadi pada bulan Dzul Hijjah. Pada saat itu, hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah sudah disepakati oleh para sahabat, bahkan beberapa di antara mereka telah berangkat lebih dulu. Oleh karena itu, hijrah dihitung setelah adanya kesepakatan untuk melakukannya.
Kalender Hijriyah ditetapkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, yaitu 16 tahun setelah peristiwa hijrah. Sebelum adanya kalender ini, umat Islam terkadang menggunakan Tahun Gajah atau peristiwa besar lainnya sebagai acuan penanggalan. Umar bin Khattab membandingkan sistem penanggalan Hijriyah dengan kalender Persia dan Romawi dan menemukan bahwa kalender Islam lebih cemerlang karena merefleksikan peristiwa besar dalam sejarah dunia.
Umar bin Khattab memiliki tujuan khusus dalam menciptakan sistem penanggalan baru ini, yaitu untuk menyatukan Arab di bawah naungan Islam. Tujuannya semakin kuat ketika pasukan Islam berhasil membebaskan wilayah-wilayah di luar semenanjung Arab, termasuk menaklukkan daerah-daerah seperti Kisra, Kaisar, Madain, dan Yerusalem.
Suatu ketika, Umar menerima beberapa surat tanpa keterangan tanggal, yang menyulitkannya untuk menentukan prioritas balasan. Untuk itu, ia mengumpulkan sahabat-sahabat senior dan bermusyawarah mengenai sistem penanggalan Islam. Dalam musyawarah tersebut muncul beberapa usulan terkait patokan awal kalender Islam, termasuk tahun kelahiran Nabi dan tahun wafatnya Nabi. Akhirnya, disepakati bahwa permulaan kalender Islam adalah tahun hijrahnya Nabi Muhammad.
Dengan penetapan ini, kalender Hijriyah menjadi simbol penting dalam sejarah umat Islam dan menjadi acuan untuk berbagai aktivitas keagamaan dan sosial.