Dalam ajaran Islam, tolong-menolong merupakan nilai penting yang ditekankan dalam Al-Qur’an, seperti yang tertera dalam QS. al-Maidah: 2: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” Nabi Muhammad adalah suri teladan dalam hal ini. Beliau tidak ragu untuk memberikan bantuan kepada sahabat-sahabatnya, terutama kepada mereka yang tengah membutuhkan.
Salah satu contoh nyata dari pertolongan Nabi Muhammad adalah saat beliau memerah susu kambing untuk memenuhi kebutuhan keluarga Khabab bin Art. Dikisahkan bahwa Khabab tidak ada di rumah selama beberapa hari karena tugas pengintaian dan berperang. Mengetahui keadaan ini, Nabi Muhammad berjanji untuk mencukupi segala kebutuhan keluarganya. Beliau kemudian memerah susu kambing milik Khabab dan menaruhnya dalam bejana besar hingga penuh, melakukan hal itu sampai Khabab kembali dari tugasnya.
Kisah ini menginspirasi para sahabat Nabi. Abu Bakar as-Shiddiq, misalnya, sering membantu mereka yang kaum lelakinya pergi berdagang atau berperang dengan cara memerah susu kambing milik mereka, mirip dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad kepada Khabab. Saat Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah pertama, seorang perempuan menyatakan kekhawatirannya bahwa tidak akan ada lagi yang membantunya memerah susu. Abu Bakar menegaskan komitmennya untuk terus membantu penduduk kampung yang ditinggal kaum lelaki, termasuk dengan memerah susu kambing atau unta mereka.
“Saya berharap kondisiku sekarang ini tidak mengubah sedikitpun apa yang biasanya saya lakukan,” ujar Abu Bakar setelah menjabat sebagai Khalifah.
Umar bin Khattab juga mengikuti jejak yang sama. Ia sering membantu janda-janda tua yang tidak lagi mampu melakukan pekerjaan kasar dengan menyediakan air untuk mereka pada malam hari. Suatu ketika, Thalhah bin Ubaidillah melihat Umar memasuki rumah seorang wanita tua yang lumpuh. Keesokan harinya, Thalhah menanyakan apa yang dilakukan Umar di rumah wanita tersebut malam itu. Wanita itu menjawab, “Dia telah berjanji padaku untuk memberikan sesuatu yang bisa memperbaiki kondisiku dan melepaskanku dari kesulitan ini.”
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa perumpamaan seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah seperti bangunan yang saling menopang. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang mukmin membantu sesama dalam kebaikan, terlebih jika mereka berada dalam keadaan membutuhkan.
Membantu orang lain tidak hanya terbatas pada melakukan pekerjaan fisik, tetapi juga dapat berupa bantuan materi. Nabi Muhammad memberikan bantuan kepada para sahabatnya dalam berbagai bentuk, mulai dari tenaga hingga materi. Nilai tolong-menolong ini harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun masyarakat yang lebih baik.