Para sahabat Rasulullah adalah manusia biasa yang tidak terhindar dari kesalahan. Terkadang, mereka melakukan kesalahan dan kekhilafan, seperti halnya umat Islam pada umumnya. Beberapa dari mereka pernah berprasangka buruk atau mengungkapkan protes terhadap tindakan Rasulullah, terutama saat keputusan yang diambil dianggap tidak adil atau merugikan kelompok atau suku mereka. Kejadian ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.
Misalnya, dalam buku “Akhlak Rasul Menurut Al-Bukhari dan Muslim” disebutkan bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah memberikan unta kepada al-Aqra’ bin Habis dan Uyainah, masing-masing 100 ekor. Keputusan ini dianggap tidak adil oleh sebagian sahabat, yang kemudian menuduh Rasulullah tidak bertindak demi ridha Allah. Salah satu sahabat kemudian mendatangi Rasulullah untuk protes karena Ju’ail bin Saraqah tidak mendapatkan unta. Rasulullah menjelaskan bahwa Ju’ail sudah kokoh keislamannya, sehingga tidak perlu diberi harta benda, sementara Uyainah dan al-Aqra’ diberi unta untuk memperkuat keislaman mereka.
Setelah perang Hawazin, Rasulullah juga memberikan ghanimah hanya kepada kaum Muhajirin dan al-muallafah qulububum, sementara kaum Anshar tidak mendapat bagian. Hal ini memicu prasangka buruk dan protes dari kaum Anshar, termasuk kritik dari Hassan bin Tsabit dalam bentuk syair. Sa’ad bin Ubadah mewakili kaum Anshar untuk menghadap Rasulullah dan menyampaikan hal tersebut.
Rasulullah kemudian mengumpulkan kaum Anshar dan menyampaikan khutbah tentang kebijakannya. Beliau menjelaskan alasan di balik pembagian ghanimah tersebut, menekankan pentingnya menarik orang-orang agar masuk Islam. Dalam khutbahnya, beliau bertanya apakah kaum Anshar rela menyerahkan sedikit harta demi tujuan itu dan mengingatkan mereka akan keistimewaan menjadi bagian dari perjuangannya.
Setelah mendengar penjelasan Rasulullah, kaum Anshar merasa terharu dan menangis mendengar kata-kata beliau. Mereka akhirnya menerima keputusan tersebut dengan penuh kerelaan, menunjukkan sikap yang rendah hati dan pengertian atas kebijakan yang diambil oleh Rasulullah.