- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Sikap Adil Rasulullah Terhadap Non-Muslim

Google Search Widget

“Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil­lah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Maidah: 8). Rasulullah Muhammad SAW menjadi teladan bagi umat manusia dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, termasuk dalam hal keadilan. Keadilan merupakan sikap yang tidak mudah diterapkan oleh manusia, sering kali terpengaruh oleh kebencian dan perbedaan yang ada di antara mereka. Seseorang cenderung berlaku adil ketika situasi menguntungkan dirinya, keluarga, atau kelompoknya. Namun, saat keadaan merugikan, sering kali keadilan diabaikan.

Rasulullah menunjukkan sikap adil yang nyata kepada semua, termasuk dirinya sendiri, keluarganya, sahabat, dan umat Islam. Keadilan bagi Rasulullah adalah prinsip yang harus ditegakkan dalam setiap situasi dan kondisi. Dalam salah satu hadits, beliau bersabda, “Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku pasti memotong tangannya.” Pernyataan ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggota keluarganya.

Lebih jauh lagi, Rasulullah juga menegakkan keadilan terhadap non-Muslim. Dalam sebuah riwayat, al-Asy’ats bin Qais mengadu kepada Rasulullah karena tanahnya diambil oleh seorang Yahudi. Alih-alih langsung menyalahkan pihak Yahudi, Rasulullah meminta al-Asy’ats untuk membuktikan kepemilikan tanah tersebut. Saat al-Asy’ats mengaku tidak memiliki bukti, Rasulullah meminta Yahudi itu bersumpah bahwa tanah tersebut miliknya. Al-Asy’ats merasa keberatan, mengklaim bahwa Yahudi akan bersumpah untuk memenangkan perselisihan.

Keberatan tersebut dijawab oleh Allah melalui Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 77 yang menegaskan bahwa orang-orang yang menukar janji dan sumpah mereka dengan harga murah tidak akan mendapatkan bagian di akhirat. Dalam kasus tersebut, Rasulullah menunjukkan dua cara untuk menegakkan keadilan: orang yang menuntut harus bisa menghadirkan bukti kepemilikan, dan orang yang dituntut harus bersumpah atas tuduhan tersebut.

Sikap adil Rasulullah seharusnya menjadi pegangan bagi umat Islam untuk berlaku adil dalam segala situasi, termasuk kepada non-Muslim. Perbedaan agama tidak seharusnya menjadi alasan untuk berbuat tidak adil. Keadilan yang ditegakkan oleh Rasulullah patut dicontoh agar umat Islam mampu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?