Kemiskinan adalah masalah yang selalu ada di setiap zaman. Berbagai faktor menyebabkan kemiskinan, mulai dari sikap malas hingga ketidakmampuan bekerja karena kurangnya keterampilan atau daya. Ada pula faktor struktural yang membuat seseorang terjerumus dalam kemiskinan. Pada masa Rasulullah, banyak sahabat mengalami masalah serupa. Namun, Rasulullah memiliki beberapa solusi praktis untuk mengatasi persoalan ini.
Pertama, Rasulullah memotivasi masyarakat untuk bekerja sesuai keahlian dan kemampuan mereka. Beliau selalu mendorong sahabat yang terjebak dalam kemiskinan untuk berusaha, apapun bentuk pekerjaannya, selama tidak meminta-minta. Rasulullah sendiri juga bekerja, seperti menggembala kambing dan berdagang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Kedua, beliau mendorong kolaborasi dalam proyek ekonomi di kalangan umat Islam. Jika seseorang tidak memiliki modal awal, Rasulullah menganjurkan kerjasama, misalnya dengan menggarap lahan orang lain secara bagi hasil. Contoh nyata dari ini adalah kaum Muhajirin yang mengolah lahan milik kaum Anshar saat mereka tiba di Madinah.
Ketiga, Rasulullah melarang praktik riba. Beliau sangat jelas bahwa riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperburuk keadaan masyarakat kecil, membuat yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Dengan menghindari riba, kesenjangan sosial dapat diminimalisir.
Keempat, beliau mengajarkan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Suatu ketika, seorang Anshar datang meminta-minta. Rasulullah tidak marah, tetapi bertanya tentang apa yang dimilikinya dan kemudian melelang barang-barangnya untuk memberikan modal usaha. Setelah mendapatkan keuntungan, Anshar tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus meminta-minta.
Kelima, Rasulullah memfungsikan orang-orang kaya melalui zakat, infak, dan sedekah. Ibadah ini bersifat sosial, dengan tujuan untuk membantu saudara-saudara mereka yang kurang mampu. Namun, sedekah tidak boleh diberikan kepada orang yang mampu bekerja, sesuai dengan ajaran Rasulullah.
Keenam, beliau memanfaatkan keuangan negara (baitul mal) untuk membantu masyarakat miskin. Uang yang dihimpun dari pajak bisa digunakan untuk mengatasi masalah kemiskinan, seperti yang dilakukan Rasulullah terhadap ahli shuffah, yaitu orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin yang tinggal di Masjid Nabawi.
Dengan menerapkan solusi-solusi ini, Rasulullah menunjukkan bagaimana umat Islam dapat berupaya bersama untuk mengatasi kemiskinan dan mencapai kesejahteraan bersama.