- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Fathu Makkah: Pengampunan Rasulullah

Google Search Widget

Pembebasan kota Makkah, yang dikenal sebagai Fathu Makkah, merupakan kemenangan signifikan bagi umat Islam. Tanpa peperangan atau pertumpahan darah, umat Islam berhasil merebut kota Makkah dari kaum musyrik Quraisy. Peristiwa yang terjadi pada 10 Ramadhan abad ke-8 Hijriyah, atau bertepatan dengan 8 Juni 632 M, menjadi momen yang menegangkan bagi kaum musyrik Quraisy, yang selama ini memusuhi dan menindas umat Islam. Mereka khawatir akan balasan dari umat Islam. Namun, Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam menekankan bahwa Fathu Makkah adalah hari kasih sayang, bukan hari balas dendam. Ini membuat kaum musyrik Quraisy merasa tenang.

Namun, bagi musuh-musuh yang kejam dan terkenal memusuhi umat Islam, hukuman mati sempat dijatuhkan oleh Rasulullah atas perbuatan mereka. Mereka kemudian meminta ampunan, dan Rasulullah pun memberikan pengampunan. Berikut adalah beberapa tokoh yang diampuni oleh Rasulullah setelah peristiwa Fathu Makkah:

  1. Quraibah: Budak Abdullah bin Khatal ini meminta suaka kepada Rasulullah saat dijatuhi hukuman mati dan akhirnya memeluk Islam.
  2. Sarah: Budak Ikrimah bin Abu Jahal, yang sebelumnya sering menghina Rasulullah, mendapatkan ampunan setelah meminta suaka dan kemudian memeluk Islam.
  3. Harits bin Hisyam dan Zubair bin Abu Umayyah: Keduanya lari dan bersembunyi hingga Ummi Hani, saudara mereka, meminta ampunan dari Rasulullah. Mereka pun selamat dari hukuman mati.
  4. Ikrimah bin Abu Jahal: Putra Abu Jahal ini melarikan diri ke Yaman dan kemudian kembali ke Makkah setelah istrinya meminta ampunan untuknya. Ia pun memeluk Islam dan berjuang untuk agama tersebut.
  5. Habbar bin Aswad: Dikenal karena tindakannya terhadap putri Rasulullah, Habbar meminta ampunan dan akhirnya diampuni oleh Rasulullah.
  6. Wahsyi bin Harb: Pembunuh paman Rasulullah, Hamzah, melarikan diri ke Thaif dan kemudian meminta ampunan di Madinah sebelum memeluk Islam.
  7. Ka’ab bin Zuhair: Pujangga yang sebelumnya mencemooh Rasulullah kemudian meminta ampunan dan setelah memeluk Islam, ia diberikan hadiah kain oleh Rasulullah.
  8. Abdullah bin Zib’ari: Sama seperti Ka’ab, ia juga menghina Rasulullah dalam puisi-puisinya. Setelah melarikan diri dan kemudian meminta ampunan, ia diampuni dan memeluk Islam.
  9. Hindun binti Utbah: Istri Abu Sufyan ini sangat membenci Islam, namun setelah memohon ampunan kepada Rasulullah dan menerima Islam, ia diampuni.

Meskipun banyak musuh yang mendapat pengampunan, ada juga yang tidak meminta ampun dan tetap dijatuhi hukuman mati atas kejahatan mereka terhadap umat Islam. Beberapa di antaranya adalah Abdullah bin Khatal dan Fartana. Ada pula yang melarikan diri dan tidak pernah kembali ke Makkah hingga akhir hayatnya, seperti Hubairah bin Abu Wahab Makhzumi.

Fathu Makkah menjadi contoh betapa pengampunan dan kasih sayang dapat lebih kuat daripada balas dendam, menciptakan peluang baru bagi perdamaian dan persatuan dalam masyarakat Muslim.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?