- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Imam Junaid Al-Baghdadi: Panutan dalam Tasawuf

Google Search Widget

Nahdlatul Ulama mengikuti Imam Asyari dan Imam Maturidi dalam aqidah, serta imam empat mazhab dalam fiqih. Dalam tasawuf, mereka mengangkat nama Imam Junaid Al-Baghdadi, seorang tokoh sufi yang dihormati dan diakui oleh berbagai kalangan. Junaid bin Muhammad Az-Zujjaj lahir di Nahawan, Irak, sebagai putra seorang penjual kaca dan dikenal sebagai ahli fiqih yang berfatwa berdasarkan mazhab Abu Tsaur, seorang sahabat Imam Syafi’i.

Junaid berguru kepada beberapa tokoh besar seperti As-Sarri As-Saqthi, pamannya sendiri, Al-Harits Al-Muhasibi, dan Muhammad bin Ali Al-Qashshab. Ia merupakan salah satu imam besar dalam tasawuf dengan sejumlah karamah luar biasa. Junaid wafat pada tahun 297 H dan makamnya di Baghdad sering diziarahi oleh masyarakat umum dan tokoh-tokoh istimewa.

Syekh Ibrahim Al-Laqqani dalam karyanya, Jauharatut Tauhid, menyebut Imam Malik dan Imam Junaid sebagai pembimbing umat Islam. Syekh M Nawawi Banten juga menegaskan posisi Imam Junaid sebagai panutan dalam tasawuf karena kapasitas ilmu dan amalnya. Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Syekh M Ibrahim Al-Baijuri yang menilai jalan dan keistiqamahan Imam Junaid patut dicontoh.

Meskipun seorang imam sufi, Junaid tidak meminggirkan aspek fiqih dalam hidupnya. Ia menempatkan fiqih dan tasawuf secara proporsional, terutama di zaman yang sering terjebak pada fanatisme ekstrem antara fiqih dan tasawuf. Banyak ulama saat itu hanya fokus pada fiqih atau tasawuf saja, sementara Junaid menggabungkan keduanya. Ia berpendapat bahwa jalan menuju Allah hanya dapat dilalui oleh mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Keterangan Al-Baijuri menunjukkan sikap sufisme Junaid yang berlandaskan tasawuf sunni. Ia menolak praktik-praktik sufistik yang tidak bersumber dari sunnah. Sikap ini menjadikannya layak menjadi panutan bagi NU dalam tasawuf yang tetap berpegang pada ajaran Rasulullah SAW.

Imam Junaid menyayangkan sikap sebagian kelompok sufi yang mengabaikan aspek lahiriyah. Ia percaya bahwa mengabaikan sisi tersebut mencerminkan keruntuhan batin. Sebaliknya, ia juga mengkritik umat Islam yang hanya fokus pada formalitas hukum fiqih tanpa memahami sisi batiniyahnya. Dengan demikian, Imam Junaid Al-Baghdadi adalah sosok yang mampu menjembatani fiqih dan tasawuf di tengah ketegangan antara keduanya. Pendekatan proporsionalnya sejalan dengan pandangan NU yang tawasuth, tawazun, dan i’tidal dalam mempertahankan syariat Islam dengan nilai-nilai tasawuf.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?