- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Zainab binti al-Harits dan Racun yang Mengancam Rasulullah (SAW)

Google Search Widget

Balas dendam adalah motif yang digunakan Zainab binti al-Harits ketika ia meracuni Rasulullah (SAW). Zainab adalah istri Salam bin Misykam, salah satu pemimpin Yahudi Bani Nadhir di Khaibar. Ia menyimpan dendam mendalam terhadap pasukan umat Islam, terutama kepada Rasulullah (SAW), karena telah membunuh suami, ayah, dan pamannya dalam Perang Khaibar.

Pada akhir tahun ke-6 H, Rasulullah (SAW) bersama pasukan umat Islam berangkat ke Khaibar, sebuah wilayah yang terletak 150 kilometer dari Madinah dan merupakan basis kaum Yahudi. Ketika tiba, Rasulullah (SAW) meminta penduduknya menyerah, mengingat Khaibar digunakan untuk merencanakan serangan ke Madinah. Namun, permintaan tersebut ditolak, sehingga terjadi pertempuran yang mengakibatkan banyak korban.

Perang Khaibar berakhir dengan perundingan damai antara kaum Muslim dan penduduk Khaibar. Salah satu kesepakatan adalah penduduk Khaibar harus menyerahkan separuh hasil panen kepada umat Islam Madinah. Meskipun Khaibar perlahan menjadi kota yang damai, masih ada penduduk yang menyimpan dendam, termasuk Zainab binti al-Harits.

Setelah perundingan damai, Zainab mulai merencanakan balas dendam untuk membunuh Rasulullah (SAW). Ia bertanya kepada salah satu sahabat mengenai makanan kesukaan Rasulullah (SAW) dan mengetahui bahwa bagian dada depan dan pundak domba adalah favoritnya. Zainab kemudian menyiapkan hidangan domba panggang yang dicampuri racun mematikan.

Domba panggang itu diberikan kepada Rasulullah (SAW) pada petang hari setelah beliau menunaikan salat Maghrib. Meskipun awalnya Rasulullah (SAW) ragu, Zainab meyakinkannya bahwa hidangan tersebut adalah hadiah. Tanpa kecurigaan, Rasulullah (SAW) dan para sahabat menikmati hidangan tersebut. Namun, ketika beliau hendak menyantap bagian paha depan, ia baru menyadari adanya racun setelah memperhatikan kaki domba. Dalam riwayat lain, Allah memberi wahyu kepada Rasulullah (SAW) tentang racun tersebut melalui tulang domba yang ada di tangannya.

Rasulullah (SAW) segera menyuruh sahabat-sahabatnya yang ikut makan untuk dibekam guna mengeluarkan racun. Meskipun demikian, insiden tersebut menyebabkan kematian salah satu sahabat, Bisyr bin al-Barra’, meski sudah dibekam. Racun yang masuk ke dalam tubuh Rasulullah (SAW) memberikan efek jangka panjang terhadap kesehatan beliau. Menjelang wafatnya, Rasulullah (SAW) merasakan sakit akibat racun tersebut dan mengatakan, “Sekarang saatnya aku merasakan terputusnya urat nadiku karena racun ini.”

Setelah insiden tersebut, Zainab binti al-Harits menjadi buronan. Terdapat tiga riwayat mengenai nasibnya setelah insiden maut itu. Pertama, ia masuk Islam setelah menyaksikan langsung bahwa Muhammad (SAW) adalah utusan Allah. Kedua, ia dimaafkan oleh Rasulullah (SAW), meskipun banyak sahabat yang ingin membalas dendam kepadanya. Ketiga, menurut riwayat lain, Zainab dijatuhi hukuman qishas karena pembunuhan Bisyr bin al-Barra’ setelah keluarganya menuntut penerapan hukum tersebut.

Riwayat-riwayat tersebut tidak bertentangan, melainkan terjadi secara berurutan. Saat Bisyr masih hidup, Rasulullah (SAW) memilih untuk memaafkan Zainab. Namun ketika Bisyr meninggal akibat racun yang diberikan Zainab dan keluarganya menuntut keadilan, Rasulullah (SAW) memerintahkan agar hukum qishas diterapkan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

April 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?