- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Solusi Fiqih Kepadatan Jamaah Haji di Muzdalifah

Google Search Widget

Manasik haji memiliki serangkaian ritus yang harus dilalui oleh jamaah haji, termasuk dalam hal mabit di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah. Salah satu cara mabit di Muzdalifah yang diizinkan secara syar’i adalah dengan melakukan murur, yaitu melintas tanpa berhenti dan langsung menuju Mina.

Pandangan ulama terbagi mengenai status hukum mabit di Muzdalifah setelah tengah malam pada malam 10 Dzulhijjah. Bagi sebagian ulama, mabit di Muzdalifah meski hanya sejenak dianggap sebagai kewajiban haji yang jika ditinggalkan akan menimbulkan kewajiban dam. Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hanyalah sunnah.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengadakan diskusi mengenai hukum mabit di Muzdalifah dengan cara murur sebagai solusi atas kepadatan jamaah di area mabit. Keputusan PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur sebelum tengah malam sudah memenuhi syarat syariat menurut pandangan ulama yang menganggapnya sebagai sunnah haji.

Pada tahun 2024, kondisi kepadatan jamaah haji semakin meningkat karena kuota jamaah haji yang bertambah namun area mabit di Muzdalifah tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dipertimbangkan sebagai alasan utama bagi sebagian jamaah haji Indonesia untuk melakukan mabit dengan cara murur guna menjaga keselamatan dan kenyamanan.

Dalam situasi darurat atau kondisi yang menyulitkan, seperti kepadatan jamaah yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, diperbolehkan bagi jamaah untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah tanpa terkena kewajiban dam. Hal ini sesuai dengan prinsip uzur dalam syariat Islam yang memperhatikan kepentingan dan keselamatan jamaah.

Dengan demikian, jamaah haji yang memilih untuk melakukan murur di Muzdalifah sebelum tengah malam tidak melanggar kewajiban haji dan tetap diperbolehkan secara syariat. Putusan musyawarah PBNU memperkuat argumen bahwa menjaga keselamatan jiwa merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang baik dan memberikan solusi bagi jamaah haji dalam menghadapi situasi kepadatan di Muzdalifah. Wallahu a’lam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?