Menjaga kebersihan dan keharuman wudhu saat melaksanakan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting dalam ajaran Islam. Dengan tetap menjaga kesucian, umat Islam akan merasa dekat dengan Tuhan dan dapat melaksanakan ibadah dengan baik sesuai waktu dan tempatnya. Namun, saat menunaikan ibadah haji, terkadang terdapat kendala seperti bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang dapat membatalkan wudhu, seperti yang dijelaskan oleh mayoritas ulama mazhab Syafi’i.
Dalam situasi seperti ini, terdapat beberapa solusi agar para jamaah haji tetap dapat menjaga kesucian wudhu mereka. Salah satu penyebab utama batalnya wudhu adalah bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, yang menjadi perhatian khusus dalam mazhab Syafi’i. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan terkait masalah ini.
Pertama, mengenai orang yang disentuh (al-malmus). Menurut mazhab Syafi’i, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah wudhu batal bagi orang yang disentuh atau orang yang menyentuh. Namun, sebagian ulama menyatakan bahwa yang batal hanyalah orang yang menyentuh saja. Sedangkan kedua, mengenai orang yang menyentuh (lâmis), ulama mazhab Syafi’i sepakat bahwa wudhu seseorang akan batal jika menyentuh lawan jenis bukan mahramnya.
Untuk menjaga keharuman wudhu saat menunaikan ibadah haji, solusi yang tepat adalah mengikuti pendapat ulama sesuai mazhabnya masing-masing. Bagi yang disentuh, dapat mengikuti pendapat ulama mazhab Syafi’i yang menyatakan bahwa yang batal hanyalah orang yang menyentuh. Sedangkan bagi yang menyentuh, dapat mengikuti pendapat ulama mazhab Maliki dan Hanbali yang menyatakan bahwa persentuhan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram tidak membatalkan wudhu.
Dalam pelaksanaannya, penting untuk memperhatikan tata cara wudhu sesuai dengan mazhab yang dianut. Hal ini agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan dalam keadaan suci. Dengan menjaga kebersihan dan keharuman wudhu, para jamaah haji dapat merasakan kedekatan dengan Tuhan dalam melaksanakan ibadah haji dengan penuh khidmat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para jamaah haji dalam menjaga kesucian wudhu mereka.