Agama Islam memberikan pedoman yang jelas dalam memilih jodoh bagi umatnya. Dalam Islam, memilih jodoh bukanlah perkara yang sepele. Ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipertimbangkan, seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah.
Rasulullah menyebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi kriteria utama dalam memilih pasangan hidup, yaitu harta, keturunan, kecantikan, dan agama. Namun, beliau menekankan bahwa agama adalah kriteria yang paling utama. Memilih pasangan yang memiliki pengetahuan agama yang baik dianggap dapat membawa keberuntungan di dunia maupun akhirat.
Selain itu, Imam al-Ghazali juga menyoroti 8 hal penting dalam memilih pasangan, antara lain kesalehan, akhlak, kecantikan, keringanan mahar, kesuburan, status keperawanan, nasab, dan hubungan keluarga.
Di sisi lain, Hadratus Syekh KH M Hasyim Asy’ari memberikan panduan dengan melarang menikahi enam jenis perempuan, yaitu annânah (pengeluh), mannânah (pemarah), hannânah (penyuka orang lain), haddâqah (materialistis), barrâqah (sombong), dan syaddâqah (cerewet). Perempuan dengan karakteristik tersebut dianggap kurang mendukung dalam membangun rumah tangga yang bahagia.
Dengan mengikuti pedoman yang ada dalam ajaran Islam, diharapkan proses pemilihan jodoh dapat dilakukan dengan bijak dan memberikan keberkahan dalam perjalanan hidup berumah tangga. Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi pembaca.