Donor darah adalah suatu tindakan yang sangat penting dalam dunia medis, terutama dalam situasi darurat ketika seseorang membutuhkan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawanya. Dalam Islam, menyelamatkan nyawa dianggap sebagai salah satu tujuan utama syariat, yang menunjukkan betapa pentingnya menjaga keselamatan jiwa seseorang.
Dalam konteks mendonor darah ketika seseorang berada dalam keadaan junub, terdapat pandangan dari beberapa ulama dalam mazhab Syafi’i. Mereka menyatakan bahwa mengeluarkan darah atau bagian tubuh lainnya dalam keadaan junub dianggap sebagai perbuatan yang makruh. Hal ini disebabkan karena bagian-bagian tubuh tersebut dianggap akan meminta pertanggungjawaban kepada pemiliknya jika tidak mandi wajib terlebih dahulu.
Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa bagi orang yang wajib mandi, sebaiknya tidak menghilangkan atau memotong bagian tubuh seperti darah, rambut, atau kuku sebelum mandi wajib. Hal ini karena semua bagian tubuh tersebut akan dikembalikan pada pemiliknya di akhirat, dan jika dilakukan sebelum mandi wajib, maka hadats besar akan kembali sebagai celaan bagi dirinya.
Selain itu, Syekh Sulaiman bin Umar Al-Jamal juga menegaskan anjuran untuk tidak menghilangkan atau memotong bagian tubuh saat seseorang dalam keadaan junub. Imam Al-Ghazali juga menyoroti hal serupa dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, dengan penekanan bahwa bagian-bagian tubuh tersebut akan kembali pada pemiliknya di akhirat bersama kondisi junubnya.
Pandangan yang serupa juga disampaikan oleh Syekh Abdul Hamid As-Syirwani dalam Hasyiyah ‘ala Tuhfatil Muhtaj, yang menjelaskan bahwa setiap anggota tubuh akan dikembalikan kepada pemiliknya di akhirat, terutama bagian tubuh asli saat lahir hingga meninggal dunia.
Dengan demikian, hukum mendonor darah dalam keadaan junub menurut perspektif Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian dan keutuhan tubuh serta memperhatikan kondisi spiritual seseorang sebelum melakukan tindakan donor darah. Semua ini sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keselamatan jiwa.