Dalam ajaran Islam, rasisme merupakan suatu sikap yang tidak pernah dibenarkan. Islam menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang ras, suku, atau keturunan, memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Yang membedakan mereka hanyalah tingkat ketakwaan dan ketekunan dalam beribadah.
Allah menciptakan manusia dengan beragam suku dan bangsa agar saling mengenal dan melengkapi satu sama lain, bukan untuk membanggakan diri atas keturunan atau ras tertentu. Hikmah dari perbedaan ini adalah untuk kepentingan saling memperkaya, bukan untuk menimbulkan rasa superioritas.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13, Allah menegaskan bahwa yang paling mulia di sisi-Nya adalah orang yang paling bertakwa. Artinya, keutamaan seseorang ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh keturunan atau rasnya.
Imam Fakhruddin ar-Razi juga menegaskan bahwa dalam hal-hal yang tidak berhubungan dengan agama dan takwa, manusia adalah sama dan saling berdekatan. Tidak ada nilai yang bisa dipertontonkan jika tidak didasari oleh ketakwaan.
Rasisme tidak hanya tidak dibenarkan dalam Islam, tetapi juga bertentangan dengan etika kemanusiaan. Memandang rendah atau diskriminatif terhadap orang lain hanya akan merusak harmoni sosial dan hubungan antar individu.
Allah juga melarang umat-Nya untuk merendahkan atau mengolok-olok orang lain, karena mungkin saja mereka lebih baik di sisi-Nya. Oleh karena itu, setiap individu harus dihormati dan dihargai tanpa memandang latar belakang ras atau etnisnya.
Dengan demikian, rasisme harus ditolak secara tegas dalam masyarakat. Setiap individu harus diperlakukan secara adil dan setara tanpa adanya diskriminasi berdasarkan ras atau etnis. Membangun masyarakat yang adil dan setara bagi semua individu adalah tugas bersama yang harus diemban oleh setiap insan manusia.