Time Value of Money (TVM) merupakan konsep yang penting dalam keuangan yang menyatakan bahwa nilai uang saat ini lebih tinggi daripada nilai uang di masa depan. Konsep ini juga memiliki keterkaitan dengan pandangan Islam terkait berutang dan membayar utang.
Dalam Islam, berutang diperbolehkan selama utang tersebut dapat dilunasi sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah ditentukan. Hal ini mencerminkan hubungan yang erat dengan konsep TVM, di mana nilai uang harus dipertimbangkan dengan baik saat pembayaran utang.
Sebagai contoh, jika seseorang seperti Zaid meminjam uang pada tahun 2000 dan berniat untuk membayar utangnya pada tahun 2024, nilai uang yang dipinjam pada tahun 2000 tidak akan sama nilainya dengan tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana seharusnya Zaid membayar utangnya.
Terdapat beberapa pendapat ulama terkait cara pembayaran utang dalam konteks perubahan nilai uang dari waktu ke waktu. Pendapat pertama menyatakan bahwa muqtaridh (orang yang berutang) wajib membayar dengan nominal uang yang sama pada waktu peminjaman. Pendapat kedua menyatakan bahwa muqtaridh wajib membayar dengan nominal uang yang setara pada waktu pembayaran.
Selain itu, terdapat pendapat-pendapat lain yang membedakan cara pembayaran berdasarkan kondisi perubahan nilai mata uang serta seberapa parahnya perubahan nilai tersebut. Ada juga pendapat yang menyarankan penyelesaian utang melalui kesepakatan perdamaian untuk mencari jalan tengah.
Dari berbagai pendapat ulama tersebut, penting untuk mencermati konsep Time Value of Money dalam Islam dan bagaimana hal tersebut memengaruhi praktik pembayaran utang. Dengan melihat sisi sosial dan kemanusiaan, diharapkan bahwa pemahaman tentang konsep ini dapat membimbing umat dalam mengambil keputusan yang bijak dalam hal pembayaran utang sesuai dengan kondisi dan zaman yang ada.