Dalam praktik ibadah umat Islam, membaca “Bismillah” sebelum melakukan sesuatu merupakan tindakan yang sangat dianjurkan. Hal ini juga berlaku saat akan melaksanakan wudhu, sebuah aktivitas yang dilakukan minimal lima kali sehari oleh umat Islam sebagai persiapan untuk melaksanakan shalat fardhu.
Menurut pandangan ulama Hanafiyah dan Syafi’iyyah, membaca “Bismillah” di awal wudhu merupakan bagian dari amalan sunnah. Sementara itu, ulama Malikiyah memandangnya sebagai bagian dari keutamaan berwudhu. Imam Syamsuddin Ar-Ramli dari kalangan ulama Syafi’iyyah menekankan pentingnya membaca “Bismillah” di awal wudhu, bahkan jika menggunakan air yang tidak biasa.
Jika seseorang lupa membaca “Bismillah” di awal wudhu, disunnahkan untuk membacanya di tengah-tengah proses wudhu sebelum selesai. Hal ini tetap dianggap sebagai kesunnahan, sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi dan al-Bujairami dalam kitab-kitab mereka.
Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi juga menjelaskan bahwa membaca “Bismillah” di pertengahan wudhu karena lupa tetap dihukumi sebagai sebuah kesunnahan, asalkan wudhu belum selesai. Takaran minimal membaca “Bismillah” adalah sekurang-kurangnya “Bismillah”, namun yang lebih sempurna adalah “Bismillahirrahmanirrahim”.
Kesimpulannya, membaca “Bismillah” dalam berwudhu adalah suatu kesunnahan yang perlu diperhatikan agar ibadah yang dilakukan menjadi lebih berkualitas. Namun, penting untuk diingat bahwa membaca “Bismillah” di pertengahan wudhu hanya disarankan jika lupa membacanya di awal, dan tidak disunnahkan setelah wudhu selesai. Semoga informasi ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas ibadah kita sehari-hari. Amin.