Ibadah umrah merupakan kewajiban bagi jamaah haji yang harus dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan kehati-hatian. Terdapat dua wajib umrah yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh setiap jamaah haji, yaitu:
1. Ihram dari Miqat
Seorang jamaah haji harus memperhatikan titik miqat umrah yang merupakan batas awal bagi mereka untuk memasuki ibadah umrah. Jika jamaah haji tidak keluar dari Tanah Haram untuk mengambil miqat umrah di Tanah Halal, maka wajib membayar dam sebagai denda. Namun, jika setelah keluar ke Tanah Halal dan belum melaksanakan rukun umrah, maka tidak diwajibkan membayar dam.
2. Menjauhkan Larangan Ihram
Selain itu, jamaah haji juga wajib menjauhi larangan-larangan ihram baik pada saat ihram haji maupun ihram umrah. Larangan-larangan tersebut meliputi hubungan seksual, ciuman dan bersedap-sedapan, masturbasi, nikah, mengenakan parfum, mencukur rambut dan bulu tubuh, memotong kuku, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengenakan pakaian berjahit, berburu, serta melakukan tindakan yang merusak tanaman hijau di Tanah Haram.
Ketika melaksanakan ibadah umrah, jamaah haji juga perlu memahami bahwa tawaf wada’ bukanlah bagian dari wajib umrah yang berkonsekuensi pada dam jika ditinggalkan. Jamaah haji harus memperhatikan hal ini agar ibadah umrah mereka sah dan diterima oleh Allah SWT.
Demikianlah pentingnya memperhatikan wajib umrah bagi setiap jamaah haji. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan yang baik bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan sempurna.