Ibadah i’tikaf di masjid, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, seringkali menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan tenda. Sebagian orang meyakini bahwa i’tikaf harus dilakukan dengan memasang tenda berdasarkan hadits yang menyebutkan Nabi Muhammad saw memerintahkan pemasangan tenda saat i’tikaf. Namun, apakah hal ini benar-benar merupakan sunah Nabi?
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra., disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah membuat tenda ketika hendak melakukan i’tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Beliau memerintahkan para istri untuk memasang tenda tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa pemasangan tenda seharusnya dilakukan tanpa mengganggu orang lain.
Menurut Imam An-Nawawi, pemasangan tenda saat i’tikaf diperbolehkan asalkan tidak mengganggu orang lain di masjid. Tenda sebaiknya dipasang di bagian belakang masjid atau halaman masjid agar tidak mengganggu kegiatan ibadah orang lain.
Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa memasang tenda di masjid saat i’tikaf dapat menjadi makruh jika hal tersebut mengganggu orang lain. Ibnu Rajab dalam Fathul Bari menyatakan bahwa pemasangan tenda di masjid sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi cuaca sangat dingin.
Dalam konteks cuaca, terdapat hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw memasang tenda saat musim hujan dan lantai masjid basah. Hal ini menunjukkan bahwa pemasangan tenda pada saat cuaca ekstrem seperti hujan atau dingin sangat diperbolehkan.
Dengan demikian, apakah i’tikaf harus dilakukan dengan tenda atau tidak sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pemasangan tenda di masjid saat i’tikaf seharusnya tidak mengganggu orang lain dan tetap menjaga kenyamanan bersama.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan tidak diwajibkan menggunakan tenda. Bahkan, penggunaan tenda tersebut sebaiknya dihindari jika dapat mengganggu orang lain. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.