- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Suami Menerima Zakat dari Istri: Perspektif Islam

Google Search Widget

Dalam konteks kehidupan modern saat ini, semakin banyak wanita yang mandiri secara finansial. Di sisi lain, terdapat banyak lelaki yang mengalami pengangguran akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum keabsahan suami menerima zakat dari istri dalam Islam.

Allah SWT telah mengatur secara jelas mengenai penerima zakat dalam surah At-Taubah ayat 60. Zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, termasuk fakir miskin dan orang yang dalam perjalanan. Namun, ada pengecualian ketika suami sebagai bagian dari keluarga.

Dalam ajaran Islam, istri tidak wajib menafkahi suaminya. Oleh karena itu, suami boleh menerima zakat dari istri sesuai dengan hadits yang menjelaskan bahwa istri dapat memberikan zakat kepada suami yang berstatus fakir. Bahkan, hal ini disunahkan dalam Islam.

Namun demikian, hal ini tidak berarti suami boleh berdiam diri tanpa usaha. Suami tetap diwajibkan untuk mencari pekerjaan yang halal guna menafkahi keluarganya. Sehingga, meskipun suami boleh menerima zakat dari istri, namun tetap diingatkan untuk tetap berusaha dan tidak hanya bergantung pada zakat tersebut.

Dengan demikian, dalam perspektif Islam, suami boleh menerima zakat dari istri sebagai bentuk bantuan finansial, namun tetap diharapkan untuk bekerja dan berusaha mandiri untuk menafkahi keluarganya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?