Ramadan adalah bulan penuh berkah bagi umat Muslim, di mana pahala dari amal ibadah akan dilipatgandakan. Salah satu ibadah yang sangat ditekankan untuk dilakukan selama bulan suci ini adalah shalat tarawih. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhadzab, shalat tarawih merupakan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan.
Hukum shalat tarawih adalah sunnah menurut ijmak para ulama, dengan pendapat mazhab Syafi’i bahwa shalat tarawih terdiri dari dua puluh rakaat dengan sepuluh salam. Shalat tarawih dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah, namun menurut mayoritas ulama Syafi’i, melaksanakannya berjamaah lebih utama.
Waktu pelaksanaan shalat tarawih berlangsung setelah shalat Isya hingga sebelum waktu shalat Subuh. Imam Nawawi menjelaskan bahwa shalat witir dan tarawih dilakukan setelah shalat Isya, dengan waktu pelaksanaan hingga fajar kedua. Ada perbedaan pendapat mengenai waktu terbaik shalat witir, namun yang pasti, shalat tarawih berjamaah lebih dianjurkan.
Bagi pekerja atau karyawan yang tidak dapat melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid karena tuntutan pekerjaan, tidak ada dosa baginya. Shalat tarawih dapat dilakukan di waktu lain setelah shalat Isya hingga sebelum waktu shalat Subuh, baik berjamaah maupun sendiri, tergantung pada kesempatan yang ada.
Imam As-Shawi dalam kitab Hasiyatus Shawi juga memperbolehkan melaksanakan shalat tarawih di rumah bagi orang yang tidak bisa pergi ke masjid, dengan tiga syarat yang harus dipenuhi. Hal ini bertujuan agar tidak membuat masjid kosong dan memastikan semangat dalam melaksanakan ibadah di rumah.
Bagi orang yang sibuk bekerja di malam hari dan tidak memiliki kesempatan untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid, mereka dapat melaksanakannya di tempat kerja atau rumah, baik sendiri maupun berjamaah. Orang yang tidak mampu melaksanakan shalat tarawih karena alasan pekerjaan tidak akan berdosa, karena pahala tetap dapat diperoleh melalui ibadah lain yang mereka lakukan.
Dengan demikian, menjaga keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab pekerjaan merupakan hal penting bagi umat Muslim. Dalam menjalani Ramadan, penting untuk memahami keringanan dalam pelaksanaan ibadah agar tetap dapat meraih pahala sebesar-besarnya tanpa membebani diri secara berlebihan.