- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kenaikan Harga Pangan Menjelang Ramadhan: Perspektif Islam dan Kebijakan Pemerintah

Google Search Widget

Setiap tahun menjelang bulan suci Ramadhan, Indonesia sering mengalami gejolak kenaikan harga pangan. Hal ini terjadi karena adanya tren kenaikan harga komoditas seperti beras, cabai, dan sayuran.

Kenaikan harga ini disebabkan oleh lonjakan permintaan masyarakat akan bahan pokok pangan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Seiring dengan meningkatnya permintaan, harga produk juga ikut melonjak. Fenomena ini sejalan dengan konsep “ghala'” dalam Islam yang mengacu pada harga yang melambung tinggi.

Dalam perspektif Islam, mayoritas ulama memandang kebijakan penetapan harga (tas’ir) sebagai haram. Mereka berpendapat bahwa penentuan harga oleh pemerintah dapat membatasi kebebasan penjual dalam menentukan harga yang adil.

Namun, ada juga pandangan yang memperbolehkan pemerintah untuk menekan harga guna menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah harga yang terlalu tinggi bagi masyarakat. Pandangan ini muncul dari mazhab Hanafi dan Maliki.

Dalam konteks kenaikan harga modern, kebijakan pemerintah dalam menekan harga komoditas tertentu menjelang Ramadhan dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas harga. Sejalan dengan hal tersebut, Al-Hawil Kabir karya Abul Hasan Al-Mawardi juga mendukung konsep ini.

Membiarkan harga komoditas melambung tinggi dapat memberikan dampak buruk pada masyarakat, terutama bagi kalangan bawah. Oleh karena itu, langkah-langkah pemerintah dalam menetapkan harga untuk mencegah kenaikan harga yang drastis di masa-masa tertentu menjadi penting demi kesejahteraan umat secara menyeluruh.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 19

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?