Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan kasus bullying yang terjadi di sebuah sekolah elit di Jabodetak. Peristiwa ini melibatkan sekelompok siswa yang tergabung dalam sebuah grup yang dikenal sebagai Geng Tai, yang melakukan intimidasi terhadap juniornya. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah diketahui bahwa putra seorang artis diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang siswa SMA.
Bullying, berasal dari bahasa Inggris yang artinya penggertak, merupakan tindakan kekerasan baik secara fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Definisi ini diperkuat dengan pandangan dari peneliti Djuwita, yang menyatakan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang lebih kuat terhadap orang yang lebih lemah.
Dalam perspektif Islam, aksi bullying termasuk dalam kategori perbuatan tercela yang dilarang. Syekh Syauqi Alam menjelaskan bahwa bullying masuk dalam kategori menyakiti dan merugikan orang lain, yang sama sekali tidak diperkenankan dalam ajaran Islam. Allah SWT juga melarang keras perbuatan menyakiti sesama mukmin dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 58.
Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa merendahkan orang lain berdasarkan penampilan, kekurangan, atau kemampuan adalah tindakan yang tidak pantas. Ulama Salaf bahkan mencapai tingkat kehati-hatian yang tinggi dalam menyikapi perbedaan dan kekurangan sesama manusia. Mencaci maki seorang Muslim tanpa alasan yang benar dianggap haram berdasarkan kesepakatan ulama.
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa menghina seorang Muslim tanpa alasan yang jelas adalah perbuatan yang sangat tidak pantas dan bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan, tindakan mencaci-maki seorang Muslim digambarkan sebagai kefasikan, sedangkan membunuhnya dianggap sebagai bentuk kekufuran.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami bahwa tindakan bullying tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Menghormati dan menghargai satu sama lain adalah bagian integral dari nilai-nilai Islam yang harus dijunjung tinggi dalam interaksi sosial sehari-hari.