- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menyikapi Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW)

Google Search Widget

Di Indonesia, jumlah masyarakat dengan kebutuhan khusus, seperti tunarungu, cukup signifikan. Data statistik sekolah luar biasa menunjukkan bahwa terdapat 26.438 jiwa penyandang tunarungu di Indonesia, dengan Jakarta berada di peringkat ke-4 setelah Jawa Tengah dalam jumlah penduduk tunarungu.

Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LMPQ) merespons fenomena ini dengan menerbitkan Al-Qur’an Isyarat untuk PDSRW. Hal ini bertujuan untuk memberikan standarisasi dalam literasi Al-Qur’an bagi PDSRW, memudahkan mereka membaca ayat Al-Qur’an melalui metode yang telah distandarisasikan.

Pandangan fuqaha’ terhadap Al-Qur’an Isyarat beragam. Beberapa mengizinkan dan beberapa melarang penggunaannya. Syaikh Sulaiman Jamal dalam Hasyiyah Jamal ‘alal Minhaj menyebut bahwa menulis Al-Qur’an dengan isyarat tidak haram sepanjang tidak mengubah lafalnya. Fatwa dari Darul Ifta’ Al-Mishriyyah juga mendukung penggunaan huruf Braile dalam menulis ayat-ayat Al-Qur’an.

Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pendapat, namun hukum mengenai Al-Qur’an Isyarat atau penggunaan huruf Braile untuk membaca Al-Qur’an bagi PDSRW dapat dikatakan diperbolehkan. Hal ini memudahkan mereka dalam belajar dan memahami isi Al-Qur’an tanpa mengubah lafal dan maknanya.

Dalam kesimpulannya, Al-Qur’an Isyarat memberikan solusi bagi PDSRW untuk belajar dan membaca Al-Qur’an dengan lebih mudah. Penggunaan isyarat atau simbol-simbol dalam Al-Qur’an ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memperdalam pemahaman agama tanpa mengubah esensi dari teks suci tersebut.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?