Dalam agama Islam, seringkali masyarakat bertanya apakah dosa zina yang dilakukan di masa muda dapat diampuni oleh Allah jika seseorang sungguh-sungguh bertaubat. Menurut berbagai sumber, termasuk kitab-kitab agama dan riwayat hadits, Allah Maha Pengampun dan selalu membuka pintu tobat bagi hamba-hamba-Nya.
Menurut KH Sjafi’i Hadzami dalam buku “100 Masalah Agama”, pelaku zina akan diampuni dosanya asalkan ia bertobat pada Allah dengan sungguh-sungguh. Begitu juga dalam riwayat dari Anas bin Malik yang menceritakan tentang sahabat bernama Ma’iz yang meminta agar disucikan dari dosa zina, Nabi Muhammad menegaskan pentingnya bertaubat kepada Allah.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa dosa-dosa besar, termasuk berzina, dapat gugur dengan tobat yang sungguh-sungguh menurut kesepakatan umat Islam. Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Al-Bajuri bahwa menutupi aib diri dan bertaubat merupakan bagian dari akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam.
Bagi orang yang melakukan dosa prostitusi, Imam Al-Ghazali menyarankan agar melakukan tobat nasuha. Ada empat rukun tobat nasuha yang harus dilaksanakan agar dosa tersebut diampuni, yaitu mengetahui dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, meninggalkannya, dan menyesalinya sehingga tidak mengulanginya.
Imam Abul Qasim il-Qusyairy juga menegaskan bahwa tobat nasuha memerlukan tiga syarat, yaitu menyesali dosa yang telah dilakukan, meninggalkan perbuatan maksiat, dan tidak mengulangi perbuatan dosa serupa. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, tobat seseorang akan diterima oleh Allah.
Dalam Islam, tobat adalah pintu terakhir bagi orang yang telah melakukan dosa. Jika seseorang bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh dan memenuhi syarat-syarat tobat, maka Allah akan mengampuni segala dosa dan kesalahannya. Sesungguhnya, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang bagi hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya.