Belakangan, video viral tentang penemuan ratusan anjing yang akan diperdagangkan untuk konsumsi di Semarang menyoroti fenomena kekerasan terhadap hewan yang terjadi secara global, termasuk di Indonesia. Kekerasan ini bisa berupa penganiayaan fisik, penelantaran, atau eksploitasi yang menyebabkan penderitaan baik secara fisik maupun mental pada hewan.
Zulfikar Basrul Gandong dari Penasihat Kesejahteraan Hewan Indonesia mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap hewan dapat mencerminkan pelanggaran kesejahteraan hewan secara individu. Dampak kekerasan ini tidak hanya dirasakan oleh hewan yang menjadi korban, tetapi juga oleh pelaku yang mungkin mengalami masalah psikologis seperti kurangnya pengendalian diri, agresi, dan kurangnya empati.
Dalam Islam, ditekankan larangan menyiksa binatang dan anjuran untuk berbuat baik kepada semua makhluk, termasuk hewan. Hadits dan ayat Al-Qur’an mengajarkan pentingnya berbelas kasih kepada hewan, bahkan kepada anjing yang dalam Islam dianggap hewan najis.
Kisah-kisah dari sejarah Islam, seperti kisah Malik bin Dinar dan anjingnya, memberikan pelajaran tentang pentingnya memiliki akhlak mulia dan kemampuan untuk mengendalikan hawa nafsu. Berbuat baik kepada hewan bukan hanya menunjukkan kepedulian terhadap makhluk lain, tetapi juga mencerminkan kedalaman spiritualitas dan keberanian untuk menolak godaan untuk melakukan perbuatan buruk.
Semua makhluk hidup memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan sebagai umat Islam, kita diajak untuk memberi makan, memberi minum, dan melindungi hewan. Pesan kemanusiaan dan spiritualitas dari ajaran Islam mengajarkan pentingnya berbuat baik kepada semua makhluk ciptaan Allah sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Pencipta.