- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Memahami Hukum Menggunakan Softlens dalam Perspektif Islam

Google Search Widget

Softlens atau lensa kontak kini telah menjadi hal yang umum digunakan untuk keperluan kesehatan mata. Softlens membantu memperbaiki kualitas penglihatan bagi individu yang mengalami masalah seperti minus, silinder, atau keratokonus.

Dari segi bahan, softlens umumnya terbuat dari plastik atau silicone hydrogel yang dicampur dengan air untuk memastikan oksigen dapat mencapai kornea mata dengan baik.

Dalam Islam, penggunaan barang-barang tertentu yang menempel pada tubuh diperbolehkan selama tidak ada larangan yang jelas terkait hal tersebut. Hal ini sesuai dengan hadits yang menyatakan bahwa segala yang halal dan haram telah dijelaskan oleh Allah.

Penggunaan softlens sendiri tidak termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah secara permanen. Sebagaimana pendapat dalam beberapa tafsir, perubahan yang bersifat sementara diperbolehkan, terutama jika bertujuan untuk memperbaiki atau mempercantik.

Perubahan yang membawa manfaat dan kebaikan tidak termasuk dalam larangan mengubah ciptaan Allah. Oleh karena itu, menggunakan softlens untuk memperbaiki kualitas penglihatan dapat dianggap sebagai tindakan yang bermanfaat dan diperbolehkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggunakan softlens dalam Islam diperbolehkan dan tidak melanggar prinsip-prinsip agama. Tujuan utama dari penggunaan softlens adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan, sebagaimana halnya penggunaan kacamata. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 21

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?