Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi bukti nyata cinta tanah air para ulama dan santri NU. Fatwa ini tidak hanya berupa ucapan, tetapi juga diperkuat dengan tindakan nyata untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda.
Dalam Resolusi tersebut, terdapat permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap usaha-usaha Belanda yang membahayakan kemerdekaan dan agama Islam di Indonesia. Hal ini menjadi penting karena Belanda berupaya untuk menjajah Indonesia kembali setelah menyerah kepada Jepang pada akhir Perang Dunia II.
Resolusi Jihad juga memberikan perintah kepada umat Islam untuk melanjutkan perjuangan “sabilillah” guna menegakkan Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mewajibkan umatnya untuk membela agama dan negaranya dari serangan musuh.
Para ulama, kiai, dan santri NU di Jawa dan Madura menunjukkan keinginan kuat untuk mempertahankan dan menegakkan agama Islam serta Negara Republik Indonesia. Hal ini mencerminkan tingginya nilai-nilai agama dan kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh umat Islam di Indonesia.
Cinta tanah air juga tercermin dari teladan Nabi Muhammad, yang sangat mencintai Makkah sebagai tanah kelahirannya. Beliau bahkan menyatakan bahwa jika bukan karena diusir oleh penduduknya, beliau tidak akan tinggal di negeri selain Makkah. Nabi juga pernah menggunakan sumpah “Demi Allah” untuk menegaskan cintanya kepada Makkah.
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk mencintai tanah air kita. Cinta tanah air bukan hanya sekedar rasa patriotisme, tetapi juga bagian dari iman. Kita harus siap berjuang untuk membela dan memajukan tanah air kita, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para ulama, santri NU, dan Nabi Muhammad.
Dengan semangat cinta tanah air dan teladan dari Nabi Muhammad, marilah kita terus menjaga serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.