Setiap tahun, tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Hak Asasi Binatang untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak binatang dan mempromosikan kesejahteraan hewan. Konsep hak asasi binatang pertama kali diperkenalkan oleh Jeremy Bentham, seorang filsuf asal Inggris pada tahun 1789. Dalam karyanya, Bentham menyatakan bahwa semua makhluk hidup, termasuk binatang, memiliki kemampuan untuk merasakan penderitaan dan kebahagiaan sehingga layak untuk terbebas dari rasa sakit dan penderitaan.
Deklarasi Universal Hak Asasi Binatang yang disahkan pada tahun 1978 oleh Liga Hak Asasi Binatang Sedunia di markas besar UNESCO Paris mengandung 14 pasal yang menjamin hak-hak dasar binatang, seperti hak untuk hidup, terbebas dari rasa sakit, makanan yang memadai, tempat tinggal layak, bergerak bebas, dan berpasangan serta bereproduksi.
Dalam Islam, etika penyembelihan hewan merupakan bagian penting dalam mendapatkan daging halal untuk dikonsumsi. Penyembelihan hewan harus dilakukan sesuai syariat Islam agar daging yang dihasilkan juga halal. Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan dalam Islam.
Pertama, pisau yang digunakan harus tajam agar proses penyembelihan dapat berlangsung dengan cepat dan hewan tidak menderita lebih lama dari yang diperlukan. Kedua, pisau harus ditarik dengan kuat dan berulang-ulang agar proses pemotongan lebih mudah dan rapi. Ketiga, hewan sembelihan harus diarahkan ke kiblat sebagai bagian dari ibadah. Keempat, menghindari mengasah pisau di depan hewan untuk menghindari stres pada hewan. Terakhir, memberi makan hewan sebelum penyembelihan untuk memberikan ketenangan dan menjaga keadaan hewan agar proses penyembelihan berjalan lancar.
Dengan memperhatikan etika penyembelihan hewan dalam Islam dan hak asasi binatang, kita dapat memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan baik dan menghormati kehidupan makhluk lain serta menjaga kesejahteraan hewan yang disembelih.