Konflik dalam rumah tangga seringkali menjadi ujian bagi kedua pasangan. Namun, penyelesaian yang dilakukan dengan bijaksana dapat memperkuat ikatan di antara suami dan istri. Dalam ajaran Islam, terdapat petunjuk yang jelas dalam Al-Qur’an mengenai penyelesaian konflik rumah tangga.
Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 34 memberikan petunjuk kepada para suami tentang cara menyelesaikan konflik dengan memberikan nasehat, pisah ranjang, dan jika diperlukan, pukulan yang tidak menyakitkan sebagai tanda keseriusan dalam penyelesaian masalah. Ayat 128 juga menegaskan bahwa penyelesaian sebaiknya dilakukan oleh kedua pasangan tanpa melibatkan pihak lain.
Dalam ajaran Islam, jika konflik tidak dapat diselesaikan oleh kedua pasangan, terdapat petunjuk untuk melibatkan pihak keluarga yang bijaksana untuk membantu meredakan perselisihan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran akan batas-batas privasi.
Sejarah juga mencatat bagaimana Abu Ad-Darda’ berhasil menyelesaikan konflik rumah tangganya dengan cara yang unik, yaitu saling meridai satu sama lain dan memasrahkan segalanya kepada Allah. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya memiliki keyakinan dan kepercayaan yang kuat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Dengan demikian, kesabaran, saling meridai, dan kepercayaan kepada Allah merupakan kunci utama dalam penyelesaian konflik rumah tangga yang bijaksana menurut ajaran Islam. Semoga kita semua mampu menghadapi konflik rumah tangga dengan bijak dan mendapatkan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil.