Merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, atau yang sering disebut sebagai maulid, telah menjadi tradisi yang umum dan diperbolehkan dalam Islam. Hal ini memiliki banyak alasan yang mendukung kebolehan tersebut.
Pertama, merayakan hari kelahiran Nabi adalah bentuk ekspresi cinta dan kebahagiaan atas kehadiran manusia terbaik sepanjang zaman. Orang-orang yang berbahagia atas kelahiran Nabi Muhammad akan mendapatkan manfaat dan keberkahan, bahkan tidak hanya bagi umat Islam tetapi juga bagi seluruh umat manusia.
Kedua, perayaan maulid Nabi merupakan bentuk penghormatan dan syukur umat Islam atas kelahiran nabinya serta nikmat besar yang diberikan Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad. Rasulullah sendiri merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa setiap hari Senin.
Ketiga, bahagia dan bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad merupakan anjuran dalam Islam, bahkan diperintahkan oleh Allah swt. Allah memerintahkan umat Islam untuk bersukacita atas karunia-Nya, di mana Nabi Muhammad adalah rahmat bagi seluruh alam.
Keempat, Rasulullah selalu mengenang peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah agama setiap tahunnya. Perayaan maulid menjadi momentum untuk mengenang dan merayakan kelahiran nabi yang mulia.
Kelima, perayaan maulid Nabi dapat mendorong semangat membaca shalawat kepada nabi, sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an.
Keenam, perayaan maulid nabi memuat informasi tentang kehidupan, mukjizat, sejarah, dan ajaran Nabi Muhammad, yang penting untuk kita kenali dan ikuti.
Ketujuh, perayaan maulid merupakan wujud kewajiban umat Islam untuk memuliakan nabi dan menyebarkan ajaran-ajaran beliau.
Kedelapan, mempelajari karakter dan akhlak Nabi Muhammad dapat meningkatkan iman dan cinta kepada beliau.
Kesembilan, mengagungkan Nabi Muhammad adalah bagian dari syariat Islam, dan perayaan maulid merupakan salah satu bentuk pengagungan tersebut.
Kesepuluh, perayaan maulid Nabi Muhammad telah diakui oleh para ulama dan umat Islam di seluruh dunia sebagai tindakan yang baik.
Kesebelas, perayaan maulid melibatkan dzikir, sedekah, pujian, dan penghormatan kepada nabi, yang semua itu merupakan anjuran dalam syariat Islam.
Kedua belas, tidak semua hal baru yang muncul di masa sekarang disebut bid’ah yang jelek atau haram. Setiap tindakan yang membawa kebaikan adalah dianjurkan dalam Islam.
Ketiga belas, perayaan maulid Nabi Muhammad, meskipun tidak dilakukan pada masa nabi, dapat dianggap sebagai bid’ah hasanah jika sesuai dengan syariat Islam.
Dalam merayakan maulid Nabi, penting untuk menjaga agar tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Perayaan maulid harus dilakukan dengan penuh kehormatan dan kesucian, tanpa adanya kemungkaran yang dapat merusak kesakralan acara tersebut.