Judi slot semakin marak di masyarakat, bahkan telah merambah ke pelosok pedesaan. Banyak yang terjebak dalam perjudian ini dan mengalami kehancuran hidup akibat kekalahan yang diderita. Setelah kehilangan semua harta, utang menumpuk, dan kehidupan rumah tangga berantakan, banyak yang merasa terjebak dalam lingkaran setan perjudian.
Namun, ada juga yang mendapat kesadaran untuk berhenti berjudi ketika sedang menang besar. Namun, bagaimana cara bertobat dan menyelesaikan masalah harta haram yang didapatkan dari judi slot?
Imam Al-Ghazali memberikan panduan tentang bagaimana seseorang yang memiliki harta haram dapat bertaubat. Pertama, jika pemilik harta tersebut diketahui, harus segera mengembalikannya kepada pemilik atau wakilnya. Jika pemiliknya sudah meninggal, maka harta tersebut harus diserahkan kepada ahli waris.
Kedua, jika pemiliknya tidak diketahui dan tidak mungkin ditemukan, maka harta haram tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kemaslahatan umum seperti disumbangkan ke masjid, madrasah, atau kegiatan amal lainnya. Alternatif lainnya adalah menyedekahkan kepada fakir miskin, yang cukup diberikan kepada satu fakir saja.
Imam Al-Ghazali juga menekankan bahwa penyerahan harta haram harus dilakukan melalui tokoh agama yang terpercaya. Hal ini lebih disarankan daripada menyerahkan langsung kepada pihak yang berhak.
Dalam Islam, tidak diperkenankan untuk merusak atau membuang uang haram. Oleh karena itu, sangat disarankan agar harta tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan umat Islam.
Dengan demikian, mengikuti petunjuk Imam Al-Ghazali dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan diri dari uang haram hasil judi slot. Semoga kita semua senantiasa terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.