Diskriminasi, sebagaimana definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merujuk pada pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan beragam faktor seperti warna kulit, golongan, suku, ekonomi, dan agama. Tindakan diskriminatif tidak hanya membuat korbannya merasa tidak nyaman, tetapi juga dapat menyudutkan individu atau kelompok tertentu.
Menuju tahun politik, tindakan diskriminasi antar individu maupun golongan seringkali muncul akibat perbedaan pandangan dan pilihan politik. Meskipun perbedaan merupakan anugerah yang bisa memperkaya kehidupan masyarakat jika dikelola dengan baik, namun jika tidak diatur dengan bijak, perbedaan tersebut dapat memicu politik identitas yang merugikan serta tindakan diskriminatif baik secara lisan maupun fisik.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mendefinisikan tindakan diskriminasi sebagai segala bentuk pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik yang berdampak pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam Islam, perbedaan dipandang sebagai rahmat yang menghasilkan warna dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya perbedaan, manusia diharapkan saling mengenal dan menghormati satu sama lain, seperti yang ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13.
Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir menyatakan bahwa kesetaraan semua manusia adalah prinsip utama dalam Islam, sehingga tidak boleh ada kesombongan berdasarkan asal usul, suku, ras, atau kelompok. Kemuliaan seseorang ditentukan oleh tingkat ketakwaannya.
Islam secara tegas melarang tindakan diskriminasi atas dasar perbedaan, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 11. Dalam hadis pun disebutkan larangan atas segala bentuk diskriminasi seperti dengki, penipuan, memutuskan hubungan persaudaraan, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, Islam mengajarkan untuk saling menghormati dan tidak mendiskriminasi orang lain atas dasar perbedaan apapun bentuknya. Di tengah situasi politik dan pemilu yang rawan konflik, penting bagi kita untuk menjaga agar tidak terlibat dalam tindakan diskriminatif serta melindungi mereka yang menjadi korban dari diskriminasi.